Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Wagub Reny Lamadjido Minta Produk dan Budaya Sulteng Segera Dipatenkan

Muhammad Awaludin • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:47 WIB
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido menghadiri kegiatan MendaKI di Palu, Selasa (12/5/2026). Ia mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual Sulawesi Tengah.(Ro. Adpim Sulteng)
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido menghadiri kegiatan MendaKI di Palu, Selasa (12/5/2026). Ia mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual Sulawesi Tengah.(Ro. Adpim Sulteng)

 

RADAR PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mengingatkan risiko hilangnya karya dan budaya lokal jika tidak segera dilindungi secara hukum. 

Peringatan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan “MendaKI” atau Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (12/5/2026). 

Menurut Reny, banyak produk khas dan karya masyarakat Sulawesi Tengah memiliki nilai ekonomi besar, tetapi belum memiliki perlindungan hukum. 

Baca Juga: 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Palu, Wagub Soroti Hak Keluarga

Akibatnya, karya dan identitas daerah dinilai rentan diambil atau digunakan pihak lain. 

Produk Lokal Dinilai Rentan Diambil

“Kita tahu Sulawesi Tengah ini kaya sekali dengan karya-karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Reny.

Ia mencontohkan berbagai produk UMKM daerah seperti bawang goreng, makanan tradisional, hingga hasil kreativitas masyarakat yang dinilai punya potensi berkembang lebih besar jika memiliki legalitas. 

Baca Juga: Semangat May Day Dorong Produktivitas dan Keselamatan Kerja di PT CAN

“Produk-produk UMKM kita luar biasa. Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain,” katanya. 

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal administrasi hukum. 

Hal itu juga berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat dan menjaga identitas daerah tetap melekat pada masyarakat Sulawesi Tengah. 

Lagu Daerah hingga Permainan Rakyat Disorot

Reny juga menyinggung pentingnya menjaga warisan budaya lokal agar tidak hilang. 

Ia menyebut tarian tradisional, musik daerah, permainan rakyat, hingga lagu-lagu lokal perlu dilindungi secara hukum dan terus dilestarikan. 

Baca Juga: Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, Bandara Tribhuvan Ditutup

“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” tegasnya. 

Ruang Pendampingan untuk UMKM dan Kreator

Dalam kesempatan itu, Reny mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah yang menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan pelaku usaha, pegiat UMKM, hingga insan kreatif daerah. 

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Kementerian Hukum #kekayaan intelektual #budaya sulawesi tengah #Reny Lamadjido #UMKM Sulteng