RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat sektor perikanan daerah.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, mengatakan Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terintegrasi.
Baca Juga: Wabup Parimo Abdul Sahid Tutup Turnamen Futsal Pelajar Piala Bergilir 2026
“Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Mohamad Nasir di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan surat Direktur Jenderal Perikanan Tangkap melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap selaku Satuan Tugas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan penuh terhadap tahapan survei lokasi hingga pelaksanaan pembangunan konstruksi program tersebut.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 13 rumah nelayan yang berada di area pembangunan dan harus direlokasi guna mendukung kelancaran proyek. Total kebutuhan relokasi mencapai Rp225 juta dengan waktu penyelesaian yang terbatas agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
Namun demikian, proses pencairan anggaran pemerintah daerah baru dapat dilaksanakan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar program strategis nasional tetap berjalan sesuai jadwal.
“Atas dasar kepentingan masyarakat dan demi menjaga kelancaran pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah daerah melalui inisiatif Bapak Wakil Bupati mencarikan solusi serta memfasilitasi dana talangan sementara kepada salah satu tokoh masyarakat Bolano, yakni Bapak Hi. Umar,” jelasnya.
Ia menegaskan, dana talangan tersebut bukan pinjaman atas nama pribadi Wakil Bupati Parigi Moutong sebagaimana isu yang beredar di media sosial. Dana itu, kata dia, disepakati akan dikembalikan setelah proses administrasi pencairan anggaran selesai.
Baca Juga: Bupati Erwin Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti, Pemkab Parimo Bersihkan Kawasan Publik
Mohamad Nasir juga memastikan keterlambatan pengembalian bukan disebabkan adanya upaya mempersulit proses pencairan, melainkan murni karena tahapan administrasi yang baru dapat diproses secara teknis pada 4 Mei 2026.
“Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, per 5 Mei 2026 dana pengembalian sebesar Rp225 juta telah tersedia di rekening BPD dan saat ini sedang dalam proses transfer pengembalian kepada Hi. Umar sesuai komitmen yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Pemkab Parimo Gandeng BPKP, Perkuat Pengawalan Keuangan dan Cegah Penyimpangan
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bolano Tengah dan seluruh tokoh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini secara proporsional. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kelancaran pembangunan demi kepentingan masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin