RADAR PALU - Tiga pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Penilaian Kompetensi Penyuluh Hukum 2026 yang digelar secara hybrid, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam pelaksanaan Penilaian Kompetensi Penyuluh Hukum 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili Ketua Tim Kerja Kepegawaian, bersama tiga pegawai peserta penilaian jabatan fungsional penyuluh hukum.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, dan diikuti peserta dari berbagai kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Miris! Siswa Kelas 5 SD di Palu Masih Ada yang Belum Bisa Membaca
Dalam sambutannya, Eva Gantini menegaskan bahwa jabatan fungsional penyuluh hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan budaya hukum nasional.
Menurutnya, penilaian kompetensi bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan kualitas dan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas penyuluhan hukum secara profesional.
“Penyuluh hukum harus memiliki kemampuan komunikasi, pemahaman substansi hukum, serta kompetensi yang baik agar dapat menjalankan tugas secara optimal di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Emak-emak di Makassar Angkut Motor Listrik di Atas Skutik, Warganet Soroti Aksi Nekat
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut sebagai bagian dari penguatan kualitas SDM aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.
Menurut Rakhmat Renaldy, peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu kunci utama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penilaian kompetensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap aparatur, khususnya penyuluh hukum, memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang baik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia berharap ketiga pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng yang mengikuti penilaian mampu menunjukkan kemampuan terbaik serta terus meningkatkan kapasitas diri sebagai insan pengayoman yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami terus mendorong penguatan kualitas SDM karena penyuluh hukum memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan interaktif dengan rangkaian tahapan penilaian yang meliputi aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sebagai bagian dari standar pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.***
Editor : Muhammad Awaludin