Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Anwar Hafid Tegaskan Pejabat Bisa Diganti Enam Bulan, Evaluasi Fokus Data dan Digitalisasi

Muhammad Awaludin • Senin, 11 Mei 2026 | 10:06 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberi arahan kepada 10 pejabat eselon II usai pelantikan di Palu, Senin (11/5/2026).(Moh Awal/Radar Palu)
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberi arahan kepada 10 pejabat eselon II usai pelantikan di Palu, Senin (11/5/2026).(Moh Awal/Radar Palu)

 

RADAR PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat dievaluasi dan diganti sewaktu-waktu berdasarkan capaian kinerja. 

Penegasan itu disampaikan Anwar Hafid saat memberikan sambutan usai melantik 10 pejabat eselon II dan pejabat fungsional di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Moh Yamin, Palu, Senin (11/5/2026). 

Menurut Anwar, jabatan birokrasi tidak memiliki masa jabatan tetap sebagaimana kepala daerah yang memiliki kontrak politik lima tahunan. 

Baca Juga: Penyerahan Santunan Jaminan Kematian secara Simbolis kepada Kepala Desa Maholo

“Pejabat struktural birokrasi tidak punya masa jabatan. Kalau sekarang bahkan enam bulan bisa kita ganti. Tidak perlu menunggu satu tahun atau dua tahun,” tegasnya. 

Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan secara ketat terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama berkaitan dengan tiga indikator utama yakni data, digitalisasi, dan inovasi. 

Ketiga aspek tersebut, kata dia, menjadi kontrak kinerja wajib bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. 

Baca Juga: Empat Tahun Menunggu, Masyarakat Oyom Tagih Izin Tambang Rakyat

“Saya sedang menyiapkan tim evaluasi independen untuk menilai semua OPD dari tiga hal ini. Digitalisasinya apa sudah berjalan, datanya apa sudah tersedia, dan inovasi apa yang sudah dimiliki masing-masing OPD,” ujarnya. 

Anwar Hafid memberi tenggat waktu enam bulan kepada para pejabat baru untuk mulai menunjukkan progres nyata di bidang tersebut. 

Menurutnya, tantangan pemerintahan ke depan semakin berat di tengah kondisi efisiensi anggaran dan potensi berkurangnya transfer dana pusat ke daerah pada 2027. 

Karena itu, seluruh OPD diminta tidak hanya fokus pada administrasi rutin, tetapi juga memikirkan inovasi dan strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). 

“Satu-satunya cara adalah mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah. Ini bukan tugas Bappenda saja, tapi tugas kita semua,” katanya. 

Ia juga meminta kepala OPD lebih responsif menyelesaikan persoalan masyarakat agar keluhan warga tidak terus bermuara langsung kepada gubernur. 

Baca Juga: HUT ke-41 Rukun Tinoe di Palu, Momentum Pererat Persaudaraan dan Kebersamaan

“Saudara-saudara kepala dinas ini adalah gubernur di dinasnya masing-masing. Kalau terlalu banyak persoalan masuk ke gubernur, berarti kalian kerja apa?” tegasnya. 

Anwar Hafid menilai pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan fiskal daerah. Pemerintah, kata dia, tetap dituntut hadir memenuhi kebutuhan masyarakat. 

“Rakyat tidak mengenal efisiensi. Rakyat tahunya dia harus dilayani kalau sakit, harus punya jalan bagus, dan persoalannya cepat diselesaikan,” ujarnya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Evaluasi Pejabat Sulteng #Digitalisasi OPD #ASN Pemprov Sulteng #Anwar Hafid #reformasi birokrasi