Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Lahan Eks HGU untuk Makodam XXIII/Palaka Wira

Wahono. • Minggu, 10 Mei 2026 | 16:28 WIB
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita menerima sertifikat tanah Makodam XXIII/Palaka Wira dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Minggu (10/5/2026).
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita menerima sertifikat tanah Makodam XXIII/Palaka Wira dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Minggu (10/5/2026).

 

RADAR PALU – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kelurahan Tondo, Kota Palu, yang kini menjadi lokasi Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XXIII/Palaka Wira resmi mengantongi sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan kepada Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Minggu (10/5/2026).

 

Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita hadir mewakili Pangdam XXIII/Palaka Wira dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut.

 

Baca Juga: Warga Pangalasiang Datangi Kejari Donggala, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi

 

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari program strategis pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah dan memperkuat kepastian hukum atas aset negara.

 

Tanah Makodam XXIII/Palaka Wira yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, diketahui sebelumnya merupakan lahan eks HGU.

 

Setelah melalui proses administrasi dan legalisasi pertanahan, kawasan tersebut kini resmi bersertifikat atas nama institusi negara untuk mendukung operasional satuan TNI AD di Sulawesi Tengah.

 

Penyerahan sertifikat itu dinilai menjadi langkah penting dalam pengamanan aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

 

Selain memperkuat legalitas, sertifikasi lahan juga diharapkan dapat mencegah potensi sengketa maupun klaim kepemilikan di kemudian hari.

 

Baca Juga: Proyek Air Minum Hunduhon, Luwuk Timur, Banggai, Tinggalkan Galian dan Keluhan Warga

 

Dalam sambutannya, Wamen ATR/BPN menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat program reforma agraria dan sertifikasi tanah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi tanah,” ujar Ossy Dermawan dalam kegiatan tersebut.

 

Menurutnya, kepastian hukum terhadap tanah negara maupun aset strategis pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional.

 

Momentum tersebut juga menjadi simbol penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendorong percepatan reforma agraria dan penataan aset negara di Sulawesi Tengah.

 

Dengan terbitnya sertifikat tersebut, keberadaan Makodam XXIII/Palaka Wira di atas lahan eks HGU kini memiliki kepastian hukum yang sah dan resmi.

Editor : Wahono.
#hgu #sertifikat #makodam #Tondo #Kasdam Palaka Wira