Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

KPU Sigi Gelar Coktas, Pastikan Akurasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029

Angel Sumbara • Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB
PENCOCOKAN:  KPU Kabupaten Sigi melaksanakan apel kesiapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026, Kamis (7/5/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
PENCOCOKAN: KPU Kabupaten Sigi melaksanakan apel kesiapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026, Kamis (7/5/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan apel kesiapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026, Kamis (7/5/2026).

Dilaksanakan di halaman Kantor KPU Sigi. Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran KPU Sigi sebagai langkah awal memastikan akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sigi, Rosnawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan coktas triwulan kedua dilakukan untuk mengecek langsung data pemilih di lapangan pada 15 kecamatan dan 128 desa di Kabupaten Sigi.

Baca Juga: Tiga Putri Sigi Lolos DA 8 Nasional, Bupati Beri Dukungan Langsung dan Ajak Warga Bersatu

“Jumlah data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian sebanyak 485 pemilih. Data tersebut meliputi pemilih meninggal dunia, tidak padan, pemilih luar negeri, hingga pemilih yang telah berubah status menjadi anggota Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan coktas berlangsung pada 7 hingga 8 Mei 2026. Hasilnya akan menjadi dokumen dasar dalam rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan II yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Sementara itu, Ketua KPU Sigi, Soleman, menegaskan bahwa pelaksanaan coktas menjadi bagian penting untuk menjamin kepastian dan keakuratan data pemilih sebagai persiapan Pemilu 2029.

Baca Juga: Perdana di Sulteng, Jaksa Agung RI Kunjungi Kejari Sigi dan Resmikan Gedung Baru

“Melalui kegiatan ini kami berharap partisipasi aktif masyarakat Sigi, tidak hanya terhadap data pemilih yang sedang dilakukan pencocokan dan penelitian, tetapi juga melaporkan jika ada keluarga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata,” katanya.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Kantor KPU Sigi maupun melalui layanan komunikasi helpdesk yang disediakan KPU Sigi.

Soleman juga memastikan proses coktas tetap dilakukan dengan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.

Baca Juga: KPID Sulteng Gandeng Diskominfo Sigi Perkuat Pengawasan Siaran dan Sistem Peringatan Dini Bencana

“Kami ingin data pemilih di Kabupaten Sigi benar-benar valid dan akurat sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin pada pelaksanaan pemilu mendatang,” tutupnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Data pemilih #Mengecek langsung #Pemutakhiran data #kpu kabupaten sigi