Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pengembangan Kasus Pencurian Bengkel, Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Banggai

Nendra Prasetya • Minggu, 10 Mei 2026 | 10:16 WIB
MENANGKAP: Polisi berhasil menangkap pencuri peralatan bengekel.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
MENANGKAP: Polisi berhasil menangkap pencuri peralatan bengekel.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Rangkaian kasus pencurian peralatan bengkel yang terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Banggai, akhirnya terungkap. Setelah sebelumnya menangkap pelaku utama, polisi kini meringkus penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Pelaku penadah berinisial DP (25), warga Desa Sindangsari Kecamatan Toili Barat, diamankan Rabu (6/5/2026). Penangkapan dilakukan tim Resmob Tompotika Polres Banggai .

Kasihumas Polres Banggai, AKP Saiman, mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus dengan RR (40) yang sebelumnya sebagai pelaku utama.

Baca Juga: Satresnarkoba Banggai Gagalkan Peredaran Sabu 10,42 Gram di Kota Luwuk

“Ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus pencurian alat-alat bengkel milik Hamzah (57) di wilayah Desa Gori-gori. Dari hasil penyidikan, hasil curian dijual kepada DP,” ujar AKP Saiman kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang terjadi pada Maret 2026 lalu. Pelaku memanfaatkan kelengahan Korban dan kondisi sepi saat sedang melaksanakan ibadah sholat tarwih.

"Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan pelaku utama RR pada Selasa (5/5/2026). Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” tegas Kasi Humas.

Baca Juga: Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Banggai

Atas perbuatannya, pelaku kini telah di Mapolres Banggai untuk kepentingan penyidikan. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” pungkasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kasus pencurian #Peralatan bengkel #Pengembangan kasus #Hasil curian sudah dijual