RADAR PALU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), resmi memperkuat sinergi pengawasan dan tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kantor BPKP Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (6/5/2026).
Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Baca Juga: Bupati dan Kapolres Kompak Sapu Bersih PETI, Satgas Tambang Parimo Kembali Bergerak
Bupati Erwin Burase menegaskan, MoU tersebut bukan sekadar seremonial administratif, melainkan fondasi penting dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin baik, efektif, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erwin.
Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan melayani.
Baca Juga: Bupati Parimo, H. Erwin Lepas Putra-Putri Terbaik Parimo Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
Karena itu, Pemkab Parigi Moutong berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan internal, hingga meminimalisasi risiko penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam membangun tata kelola yang sehat dan akuntabel.
Ia menyoroti luasnya wilayah administrasi Parigi Moutong yang mencakup 23 kecamatan, 278 desa, dan 5 kelurahan sebagai tantangan tersendiri dalam pengawasan pembangunan dan pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Bupati Parimo Serahkan Penghargaan Pejuang Pendidikan dan Melaunching SPMB 2026
“Di era keterbukaan informasi sekarang, akuntabilitas menjadi hal mutlak. Sedikit saja kesalahan bisa langsung menjadi perhatian publik dan viral di media sosial,” katanya.
Agus juga menegaskan, BPKP tidak hanya hadir sebagai lembaga pengawas, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam melakukan pengawalan pembangunan.
“Kami ingin mengedepankan pola pendampingan. Istilahnya bukan lagi sekadar pengawasan, tetapi pengawalan agar pemerintah daerah lebih nyaman dalam membangun tata kelola yang baik,” jelasnya.
Ia memastikan pihaknya membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi jajaran Pemkab Parigi Moutong terkait manajemen risiko maupun pengelolaan keuangan daerah.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Parigi Moutong, di antaranya Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Plt Kadis PUPRP, Plt Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, serta perwakilan sejumlah OPD lainnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin