RADAR PALU – Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau di Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat perlindungan wilayah adat dan kemandirian komunitas. Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya Penyusunan Program Kerja yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Mei 2026, di Baruga Desa Watutau.
Kegiatan ini digelar oleh Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (BIJAK), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng, dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).
Lokakarya tersebut menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat dalam merumuskan arah perjuangan komunitas, mulai dari penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah, hingga pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Jaksa Agung Tekankan Penguatan Penegakan Hukum di Sulteng, Program MBG Ikut Diawasi
Peserta kegiatan terdiri dari unsur lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil. Selama pelaksanaan, peserta melakukan diskusi dan pemetaan terhadap potensi, tantangan, serta ancaman yang dihadapi masyarakat adat dalam mempertahankan ruang hidup mereka.
Tokoh Masyarakat Adat Watutau, Christian Toibo, mengatakan lokakarya tersebut bukan sekadar menyusun agenda kegiatan, tetapi menjadi langkah bersama dalam memperkuat perjuangan masyarakat adat menjaga identitas dan wilayah mereka.
“Lokakarya ini bukan hanya menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat arah perjuangan komunitas adat dalam menjaga wilayah, identitas, dan masa depan generasi mereka,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat adat juga menyusun visi bersama dan rencana kerja jangka pendek, menengah, hingga panjang. Program yang dirancang mencakup penguatan kelembagaan adat, perlindungan sumber daya alam, pengembangan usaha berbasis komunitas, hingga peningkatan peran perempuan dan generasi muda.
Ketua SLPP Sulteng, Agus M. Suleman, mengungkapkan bahwa masyarakat adat Watutau saat ini menghadapi tekanan besar terkait keberadaan klaim Bank Tanah dan kawasan Taman Nasional Lore Lindu yang berada di sekitar wilayah adat mereka.
“Secara geografis, wilayah adat Watutau dihimpit oleh klaim badan Bank Tanah dari arah timur dan Taman Nasional Lore Lindu dari arah barat. Namun masyarakat tetap mempertahankan praktik pengelolaan wilayah berbasis nilai adat dan keberlanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penguatan organisasi komunitas dan perencanaan yang matang menjadi sangat penting agar masyarakat adat tetap mampu mempertahankan hak-hak mereka.
Sementara itu, Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulteng, Bonar Adrian Barau, menambahkan bahwa lokakarya ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh unsur dan syarat pengakuan masyarakat hukum adat dapat dipersiapkan dengan baik sehingga menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk segera menetapkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Watutau,” katanya.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan wilayah adat dan keberlanjutan sumber daya alam di Desa Watutau.
Editor : Wahono.