Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati dan Kapolres Kompak Sapu Bersih PETI, Satgas Tambang Parimo Kembali Bergerak

Rahmad Fadhil • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:31 WIB
TEGAS BERANTAS PETI: Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N memberikan keterangan terkait langkah penertiban tambang ilegal dan pengaktifan kembali Satgas Pertambangan di Parigi Moutong, Senin (4/5/2026). (FOTO: RAHMAT FADIL/RADAR PALU).
TEGAS BERANTAS PETI: Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N memberikan keterangan terkait langkah penertiban tambang ilegal dan pengaktifan kembali Satgas Pertambangan di Parigi Moutong, Senin (4/5/2026). (FOTO: RAHMAT FADIL/RADAR PALU).

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) bersama Polres Parigi Moutong menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menginstruksikan pengaktifan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan tingkat kabupaten guna menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga mendompleng wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Instruksi tersebut disampaikan usai rapat koordinasi Satgas Pertambangan di Parigi, Senin (4/5/2026).

Menurut Erwin, langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: “Pertumbuhan Memiskinkan di Morowali Utara”: Menggagas Mekanisme Pembagian Manfaat Industri Pertambangan 

“Tambang rakyat harus berjalan sesuai regulasi. Jangan sampai ada oknum memanfaatkan IPR untuk aktivitas ilegal yang justru merusak lingkungan dan mengancam sumber air masyarakat,” tegasnya.

Erwin mengungkapkan, Gubernur Sulawesi Tengah dijadwalkan turun langsung ke Parigi Moutong untuk menyerahkan IPR kepada koperasi pemohon setelah memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis benar-benar terpenuhi di lapangan.

Salah satu syarat utama yakni kewajiban koperasi menyediakan minimal satu hektare lahan untuk pengolahan material dan penampungan limbah agar tidak mencemari sungai.

Baca Juga: Bupati Delis Pastikan TPP ASN Morowali Utara Tidak Dihapus 

Selain itu, Pemkab Parigi Moutong juga masih menunggu finalisasi Peraturan Daerah terkait IPERA (Iuran Pertambangan Rakyat) yang saat ini masih diproses di Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum pungutan daerah dari sektor tambang rakyat.

Di sisi lain, Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N memastikan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal, baik narkotika maupun Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Penegakan hukum ini bukan formalitas. Kami serius melakukan penindakan, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Hendrawan.

Baca Juga: Bupati Parimo, H. Erwin Lepas Putra-Putri Terbaik Parimo Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Kapolres juga menyoroti pola “kucing-kucingan” yang kerap terjadi dalam penanganan PETI. Aktivitas tambang ilegal biasanya berhenti saat aparat turun, namun kembali beroperasi setelah pengawasan mereda.

Ia meminta pemerintah desa lebih aktif melaporkan aktivitas ilegal di wilayah masing-masing agar penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kalau semua pihak bersinergi dan tidak ada pembiaran, saya yakin aktivitas PETI bisa ditekan,” katanya.

Baca Juga: Saat Harga Pangan Menekan, Polres Parimo Turun Tangan Bantu Warga

Informasi yang berkembang menyebutkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah memproses penerbitan 17 IPR baru di wilayah Parigi Moutong, terdiri dari tujuh titik di Kayuboko dan 10 titik di wilayah Air Panas.

Bupati Erwin bahkan mengaku siap turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di balik legalitas IPR.

“Ekonomi masyarakat harus berjalan, tetapi kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Melakukan penindakan #Tegas berantas tambang ilegal #Melaporkan ativitas PETI #Pemkab Parimo