Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dorong Inovasi Akademik, Kemenkum Sulteng Sosialisasikan Paten dan Hak Cipta di Untad

Talib • Rabu, 6 Mei 2026 | 18:27 WIB
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berfokus pada paten dan hak cipta di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Rabu (6/5/2026).
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berfokus pada paten dan hak cipta di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Rabu (6/5/2026).

RADARPALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong peningkatan perlindungan karya intelektual di kalangan akademisi.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berfokus pada paten dan hak cipta di Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Senat Fakultas Pertanian tersebut diikuti oleh 20 dosen dan berlangsung secara interaktif. Para peserta активно berdiskusi terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil riset, buku, serta karya ilmiah lainnya.

Baca Juga: PT Pasangkayu Bersama KPH Lariang Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong para akademisi untuk segera mendaftarkan karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.

Berbagai pertanyaan muncul dalam diskusi, mulai dari mekanisme pendaftaran hak cipta hingga kendala biaya yang sering menjadi hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk memberikan fasilitasi pendaftaran yang akan ditindaklanjuti pada 12 Mei 2026.

Baca Juga: Awali dari Data, Pemkot Palu Tata Ulang Strategi Penanganan Stunting

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi yang harus dilindungi secara hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya intelektual yang lahir dari kampus tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki kepastian hukum. Perlindungan ini penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai ekonomi bagi para penciptanya,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah.(*)

Editor : Mugni Supardi
#HKI Untad #paten dan hak cipta #sosialisasi kekayaan intelektual #Kemenkum Sulteng #Universitas Tadulako