RADAR PALU – Jelang pemberangkatan jamaah haji asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Ombudsman RI Perwakilan Sulteng melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan pelayanan. Pengawasan difokuskan pada sarana dan prasarana penginapan jamaah di Palu sebelum diberangkatkan ke embarkasi Balikpapan.
Tim Ombudsman juga mengecek proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan jamaah di unit yang berwenang. Pengawasan dilakukan secara simultan di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH, menyatakan pengawasan ini bertujuan menjamin kenyamanan jamaah serta perlindungan administrasi dan kesehatan selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Baca Juga: Pemkab Sigi Siapkan Keberangkatan 100 Calon Haji, Tekankan Kebersamaan dan Kesehatan
“Hari ini kami lakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan sesuai standar operasional Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Iqbal.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan instruksi nasional sekaligus monitoring terhadap Kementerian Haji dan Umroh yang baru terbentuk.
Tahun 2026 menjadi tahun perdana kementerian tersebut menyelenggarakan ibadah haji, sehingga Ombudsman ingin memastikan pelaksanaannya sesuai harapan masyarakat.
Selain pengawasan lapangan, Ombudsman juga membuka posko pengaduan nasional melalui WhatsApp nomor 08119093737.
Masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah, mulai dari pelayanan di asrama haji dan bandara, pelayanan di Arab Saudi, hingga layanan khusus bagi jamaah lansia dan disabilitas.
Baca Juga: Forum Komunikasi Kebijakan Kemenkum Sulteng Dorong Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Iqbal berharap masyarakat aktif ikut mengawasi. “Kami minta masyarakat membantu melaporkan jika ada kejanggalan atau pelayanan di luar standar yang diharapkan,” tuturnya saat ditemui di Asrama Haji Palu.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji sehingga jamaah Sulteng dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan lancar.
Editor : Wahono.