Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Proyek RSUD Poso Tahap II Dimulai, Pemkab Kucurkan Rp36 Miliar Usai Audit Tahap I

Talib • Selasa, 5 Mei 2026 | 15:12 WIB
Pembangunan RSUD Poso tahap II dimulai dengan anggaran Rp36 miliar, ditargetkan rampung akhir 2026.
Pembangunan RSUD Poso tahap II dimulai dengan anggaran Rp36 miliar, ditargetkan rampung akhir 2026.

POSO, RADAR PALU — Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Kesehatan kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso dengan memasuki tahap II pada tahun anggaran 2026. 

Proyek lanjutan ini bernilai lebih dari Rp36 miliar dan ditargetkan rampung dalam 224 hari kalender.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek di Desa Maliwuko, pembangunan tahap II tersebut dikerjakan oleh kontraktor asal Jakarta, PT Nawa Perdana Sembilan. 

Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Kejati Sulteng Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana PEN untuk Pembangunan RSUD Poso

Sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso tahun 2026.

RSUD baru yang dibangun di jalur Trans Sulawesi itu diharapkan menjadi fasilitas kesehatan modern yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi kebanggaan daerah.

Untuk memastikan kesiapan proyek, tim penjamin dari Asuransi Kredit Indonesia melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa (5/5).

Baca Juga: Tidak Dapat Dukungan OPD Terkait, Pembangunan RSUD Poso yang Baru Bakal Terlambat

 Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kesiapan teknis sebelum pekerjaan fisik berjalan lebih lanjut.

Pembangunan tahap II ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan.

 Proyek tahap I dengan nilai kontrak Rp77,58 miliar diketahui belum selesai hingga masa kontrak berakhir pada 1 April 2025.

Baca Juga: Gugat Sentralisasi Nikel, Safri Desak Audit RKAB dan Minta Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Daerah

Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengungkap adanya kendala dalam pengendalian proyek, termasuk keterlambatan signifikan yang tidak ditangani sesuai ketentuan.

Dari audit tersebut, realisasi anggaran tahap I tercatat baru mencapai Rp27,68 miliar atau sekitar 35,68 persen dari total nilai kontrak. 

Proyek yang dikerjakan oleh PT Jaya Semanggi Enjiniring juga telah mengalami dua kali perubahan kontrak, termasuk perpanjangan durasi pekerjaan dari 300 hari menjadi 400 hari kalender.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Desak Audit RKAB dan Revisi Skema DBH Nikel, Dorong Judicial Review Kewenangan Pusat

Meski demikian, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, memastikan tidak ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Yang dibayar ke kontraktor sesuai hitungan audit atau volume pekerjaan. Jadi tidak ada kerugian negara,” ujarnya kepada Radar Palu, Jawa Pos belum lama ini.

Dengan dimulainya tahap II, pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki tata kelola proyek agar pembangunan dapat berjalan sesuai target waktu.

Baca Juga: DPRD Sulteng Soroti Longsor PT QMB di IMIP, Desak Audit Independen dan Penghentian Operasional

 Keberhasilan penyelesaian RSUD Poso menjadi penting mengingat fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Poso dan sekitarnya. ***

Editor : Talib
#kesehatan #apbd #proyek #audit #RSUD Poso