Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

SPIM dan FSPIM-KBSI Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Morowali

Supriyono • Senin, 4 Mei 2026 | 17:12 WIB
UNJUK RASA: Elemen SPIM dan FSPIM-KBSI menggelar aksi unjuk rasa damai, Senin (4/5/2026).(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU). 
UNJUK RASA: Elemen SPIM dan FSPIM-KBSI menggelar aksi unjuk rasa damai, Senin (4/5/2026).(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU). 

RADAR PALU - Serikat Pekeraja Industri Morowali ( SPIM) dan Federasi  Serikat Pekerja Industri  Merdeka Konfederasi  Persatuan  Buruh Indonesia ( FSPIM- KBSI), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Morowali. 

Ratusan pekerja tersebut, menuntut agar teman se profesi  tidak menjadi korban PHK sepihak oleh perusahaan yang tidak bertanggung  jawab.

Mereka meluapkan kekesalannya kepada perusahaan, dengan cara dema dan membakar ban bekas di depan kantor DPRD Morowali, dan meminta agar pihak DPRD bisa memanggil pihak perusahaan  tersebut, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Air Sungai Karaupa .

Koordinator lapangan (Korlap) Sarwan, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, pekerjakan kembali karyawan  yang ter- PHK khususnya  PT MIM, PT. RJS, PT.SINOMA, PT.ONI, PT.MTI, dan PT.OSMI. Segera keluarkan nota pemeriksaan wasnaker atas kasus di PT.MIM, PT.RJS, dan PT.MTI.

Percepatan penanganan yang mediasi tripartit. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru. Ratifikasi  konvensi ILO 190. Bentuk pengadilan hubungan industrial di Kabupaten Morowali. Percepatan penanganan mediasi tripartit.

Bentuk LKS tripartit tingkat kabupaten. Hapuskan outsourcing. Berikan rumah murah bagi buruh.

Baca Juga: Milad  ke-24, PKS Morowali Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia 

Selain itu, Korlap Sarwan,  juga mendesak agar pihak DPRD Morowali, segera memanggil pihak perusahaan  yang bermasalah tersebut  dan jika tidak kami, akan menduduki kantor DPRD  Morowali.

Sementara itu, perwakilan unjuk rasa dipersilahkan  untuk menyampaikan aspirasi di ruang rapat DPRD Morowali. Dari hasil pertemuan tersebut, dituangkan dalam berita acara, dengan berbagai tuntutan.

Sebaliknya, DPRD Kabupaten Morowali menyikapi hal tersebut dengan beberapa rekomendasi, yaitu akan mengundang PT. Raja Jaya Sakti (PT. RJS) dan PT. Morowali Indo Makmur (PT. MIM) untuk meminta keterangan terkait PHK pekerja, namun membuka lowongan pekerjaan pada PT. RJS dan PT. MIM. 

Baca Juga: Hardiknas 2026, Bupati Morowali Minta Semua Anak Wajib Mendapat Pendidikan

Keterkaitan peraturan Ketenagakerjaan, DPRD akan mendorong sepenuhnya melalui pimpinan partai politik pusat masing-masing agar mendukung sepenuhnya terkait kesejahteraan buruh.

Merekomendasikan percepatan pembangunan pengadilan perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Morowali. 

DPRD akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang penambahan mediator guna penyelesaian masalah-masalah baru di Kabupaten Morowali. 

Baca Juga: Target PAD Morowali Belum  Maksimal, Masih Bergantung Tranfer  Pusat

DPRD akan melakukan evaluasi dan mengundang LPTKS terkait standar upah minimum outsourcing yang bekerja di lingkup pemerintah daerah.

Selanjutnya, DPRD akan mendukung rumah tinggal pekerja yang disiapkan oleh perusahaan untuk mengurangi beban buruh dalam bekerja.

Berita acara tersebut  ditandatangani oleh Ketua DPRD  Morowali Herdianto Marzuki, Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans, Wasnaker, Polres, dan korlap aksi.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Aksi unjuk rasa damai #Ratusan pekerja #Minta DPRD panggil perusahaan #Keluarkan nota pemeriksaan