Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng dan APINDO Perkuat Sinergi, Dorong Produk Unggulan UMKM Tembus Pasar Global

Talib • Jumat, 1 Mei 2026 | 16:09 WIB
Kolaborasi Kemenkum Sulteng dan APINDO memperkuat perlindungan KI dan mendorong UMKM naik kelas hingga pasar global.
Kolaborasi Kemenkum Sulteng dan APINDO memperkuat perlindungan KI dan mendorong UMKM naik kelas hingga pasar global.

RADAR PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi dengan dunia usaha melalui kolaborasi strategis bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) guna mendorong produk unggulan daerah menembus pasar nasional hingga global.

 

Pertemuan yang berlangsung di Palu, Kamis (30/4/2026), menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis perlindungan hukum, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi fondasi utama dalam meningkatkan daya saing produk lokal.

Baca Juga: APINDO Sulteng Dorong Skema CSR untuk Cetak SDM Siap Kerja, Serapan Tenaga Lokal Jadi Kunci

“Produk unggulan daerah harus memiliki perlindungan hukum yang kuat agar memiliki nilai tambah dan identitas yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya percepatan pendaftaran KI, pengembangan Indikasi Geografis (IG), hingga penguatan hilirisasi produk UMKM.

 

Salah satu komoditas yang menjadi sorotan adalah ikan sidat yang dinilai memiliki potensi besar sebagai produk unggulan berbasis IG. Selain itu, inventarisasi potensi IG lainnya juga terus didorong agar segera mendapatkan perlindungan hukum.

Kolaborasi Kemenkum Sulteng dan APINDO memperkuat perlindungan KI dan mendorong UMKM naik kelas hingga pasar global.
Kolaborasi Kemenkum Sulteng dan APINDO memperkuat perlindungan KI dan mendorong UMKM naik kelas hingga pasar global.

Baca Juga: Pemprov Sulteng dan APINDO Perkuat Kolaborasi untuk Majukan Ekosistem Usaha

Rakhmat menekankan bahwa perlindungan KI tidak boleh berhenti pada aspek legalitas semata, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan branding dan pemasaran.

 

“Kami ingin UMKM naik kelas, tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra menyatakan dukungan terhadap pengembangan produk lokal melalui langkah strategis, termasuk usulan pembentukan galeri produk daerah di berbagai wilayah Indonesia sebagai sarana promosi.

Baca Juga: APINDO Sulteng Dorong Iklim Usaha Berdaya Saing Lewat Rakerkonprov 2026

"Langkah tersebut dinilai dapat memperluas akses pasar sekaligus memperkuat hilirisasi industri berbasis potensi lokal Sulawesi Tengah," ujar Wijaya Chandra.

 

Selain itu, APINDO juga mendorong agar pengembangan produk unggulan daerah menjadi agenda dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebagai bentuk komitmen bersama membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyosialisasikan program Perseroan Perorangan yang memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM, termasuk akses pembiayaan dan kepastian hukum.

Baca Juga: BEI Sulteng dan APINDO Gelar Sekolah Pasar Modal, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Investasi

Rakhmat optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat, produk unggulan Sulawesi Tengah akan semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar global.

 

“Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar potensi daerah benar-benar memberikan manfaat ekonomi nyata,” pungkasnya. ***

Editor : Talib
#APINDO #kekayaan intelektual #umkm #produk lokal #Kemenkum Sulteng