Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

May Day 2026, Akademisi Unismuh Palu Soroti Solidaritas Persatuan Kaum Buruh

Rony Sandhi • Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB
Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Malik Bram.(Dok)
Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Malik Bram.(Dok)

RADARPALU – Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei 2026 diharapkan tidak lagi sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum kerja nyata yang produktif dan inovatif demi meningkatkan kesejahteraan buruh.

Hal tersebut disampaikan Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Dr. Abd. Malik Bram, S.H., M.H. Ia menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih membelit buruh di Indonesia, mulai dari rendahnya upah hingga ancaman teknologi.

Menurut Malik Bram, persoalan utama buruh adalah upah minimum yang dinilai tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup. Kondisi ini memicu kesenjangan ekonomi dan menyulitkan buruh memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, 87 Penghuni Terjebak, 9 Luka

Ia menjelaskan, fenomena tersebut sejalan dengan teori upah hukum alam (natural wage theory) yang dikemukakan David Ricardo, di mana upah pekerja hanya cukup untuk mempertahankan hidup minimum.

Dalam praktiknya, sistem pengupahan di Indonesia masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), bukan pada kebutuhan hidup layak buruh dan keluarganya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah struktural ketenagakerjaan, seperti tingginya angka pengangguran akibat ketidakseimbangan antara lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia industri. Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan otomatisasi juga dinilai berpotensi menggeser tenaga kerja manusia.

Baca Juga: Gelar Rakor TPH 2026, DTPH Sulteng Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

“Belum lagi masuknya tenaga kerja asing yang turut menambah persaingan di pasar kerja,” ujarnya.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah meningkatnya konflik hubungan industrial antara buruh dan pengusaha, yang kerap dipicu oleh persoalan hak dasar dan perlindungan hukum. Ia juga menyinggung adanya diskriminasi upah antara pekerja laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama.

Dalam momentum May Day 2026, sejumlah tuntutan buruh kembali mengemuka, di antaranya penolakan sistem outsourcing dan upah murah, perlindungan dari ancaman PHK, hingga dorongan pengesahan berbagai regulasi penting seperti RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

 

Sebagai solusi, Malik Bram mendorong penguatan solidaritas buruh melalui langkah konkret, seperti revitalisasi serikat pekerja, peningkatan keterampilan digital (upskilling), penyesuaian kurikulum pendidikan vokasi, hingga pelatihan ulang (re-training) bagi buruh terdampak perubahan ekonomi.

Selain itu, pembentukan koperasi karyawan juga dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh secara kolektif.

“Langkah-langkah ini penting diterapkan, khususnya bagi buruh di Sulawesi Tengah, dan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.(ron)

Editor : Mugni Supardi
#May Day 2026 #Buruh Indonesia #AI dan Tenaga Kerja #upah minimum #ketenagakerjaan Sulteng