RADAR PALU — DPRD Kota Palu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Serikat Nelayan Palu di Gedung DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Rabu (29/04/2026).
Pertemuan itu membahas aktivitas pertambangan di Teluk Palu yang dinilai berdampak pada nelayan.
RDP dihadiri anggota Komisi C DPRD Kota Palu yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Serikat Nelayan Palu. Anggota Komisi C, Mutmainah Korona, dan Ketua Serikat Nelayan Palu, Kasmudin, hadir dalam forum tersebut.
Baca Juga: Zullikar Tanjung Resmi Dilantik sebagai Kajati Sulteng, Jaksa Agung Tekankan Integritas
Ketua Serikat Nelayan Palu, Kasmudin, menyampaikan apresiasi atas respons DPRD terhadap aspirasi nelayan. Ia menegaskan penanganan persoalan tambang harus mengedepankan keadilan.
“Kami berharap penanganan tambang di Teluk Palu tetap berpegang pada asas keadilan. Jangan sampai aktivitas tambang berjalan, tetapi nelayan tersisih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan ini ditangani secara serius dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga ahli di bidang lingkungan.
“Perlu kajian mendalam dan libatkan ahli, terutama untuk melihat dampak limbah ke laut, apakah berpengaruh terhadap ikan atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menekankan pentingnya pengumpulan dan verifikasi data sebelum pengambilan keputusan. Menurutnya, persoalan tambang mencakup aspek perizinan, lingkungan, dan sosial ekonomi.
“Kita perlu mengumpulkan dan memverifikasi seluruh data, termasuk dokumen perizinan dan kajian lingkungan, agar langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan DPRD tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa tanpa memastikan seluruh fakta di lapangan.
“Jangan sampai kita mengambil keputusan tanpa data yang lengkap. Semua harus dicek, mulai dari izin, kesepakatan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin