RADAR PALU – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah yang menggagalkan peredaran 16 kilogram narkoba setibanya di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu.
Meski demikian, Sarifuddin menyoroti bagaimana barang haram dalam jumlah besar tersebut dapat lolos dari bandara asal, padahal fasilitas keamanan dan alat deteksi telah tersedia.
“Bagaimana bisa bandara yang dilengkapi alat deteksi, tetapi barang terlarang seperti narkoba bisa lolos. Ini harus menjadi pertanyaan serius dan perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sarifuddin Sudding saat podcast di Kantor Radar Palu, Rabu (29/4/2026).
NaBaca Juga: Sulteng Peringkat Tiga Peredaran Narkoba Nasional, Sarifuddin Sudding Serukan Peran Sekolah dan Keluarga
Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu, keberhasilan pengungkapan di Palu patut diapresiasi, namun tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum diminta membongkar jaringan besar yang berada di balik peredaran narkoba tersebut.
Ia menilai adanya indikasi kuat keterlibatan jaringan terorganisir dalam peredaran narkoba lintas daerah.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan pengakuan salah satu narapidana kasus narkoba yang pernah menyebut distribusi barang haram dilakukan melalui koordinasi rapi dan tinggal diantar ke tujuan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding Soroti Kemiskinan dan Tingginya Kasus Narkoba di Sulteng
“Ini sangat berbahaya. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam jaringan narkoba,” tegasnya.
Sarifuddin juga mengingatkan para pejabat negara dan aparat yang diberi amanah agar tidak bermain-main dengan kasus narkoba.
Menurutnya, sudah ada sejumlah contoh pejabat maupun aparat yang terseret kasus serupa, mulai dari perwira tinggi hingga kepala kepolisian daerah.
Baca Juga: Tanggapan Polda Sulteng Ungkap 16 Kilogram Narkoba Lewat Bandara Internasional
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Sarifuddin dikenal vokal menyoroti isu penegakan hukum, termasuk pemberantasan narkoba.
Dalam sejumlah rapat kerja bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), ia sebelumnya juga menyoroti posisi Sulawesi Tengah yang masuk tiga besar nasional dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, kondisi itu harus menjadi perhatian serius karena Sulawesi Tengah dinilai rawan menjadi jalur masuk narkoba, terutama melalui wilayah pesisir dan jalur laut di kawasan Indonesia Timur.
Baca Juga: Irwan Lapatta Kembali ke Akar: Motivasi Pemuda Kinovaro, Tekankan Persatuan dan Jauhi Narkoba
Sarifuddin menegaskan, Komisi III DPR RI meminta ketegasan aparat, mulai dari Polri, BNN, Bea Cukai hingga pemerintah daerah, untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas narkoba.
“Jangan hanya pengguna yang ditangkap. Bandar besar, backing, dan jaringan internasional juga harus dibongkar. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan langkah pencegahan di Sulawesi Tengah, mengingat wilayah tersebut memiliki garis pantai panjang dan banyak jalur masuk yang rawan dimanfaatkan sindikat narkoba.
Baca Juga: Polisi Tangkap Residivis Narkoba Dengan Babuk Sabu 11,70 Gram
“Kalau Sulawesi Tengah sudah berada di urutan ketiga nasional, maka komitmen pemberantasan harus ditingkatkan dan dievaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya. ***
Editor : Talib