Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tanah Rampasan Negara di Mamboro Diserahkan, Anwar Hafid Siapkan untuk Kepentingan Publik

Muhammad Awaludin • Rabu, 29 April 2026 | 15:43 WIB
Gubernur Anwar Hafid (Ro.Adpim Sulteng)
Gubernur Anwar Hafid (Ro.Adpim Sulteng)

RADAR PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerima satu bidang tanah hasil rampasan negara yang berlokasi di Kelurahan Mamboro. Aset seluas 1.335 meter persegi dengan nilai mencapai Rp204.205.000 itu kini berada di bawah pengelolaan daerah dan disiapkan untuk mendukung kebutuhan publik.

Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari upaya negara mengembalikan manfaat barang rampasan kepada masyarakat. Pemerintah pusat menekankan, aset yang sebelumnya tidak produktif harus dioptimalkan agar memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut langsung penyerahan tersebut dan menilai langkah ini sebagai bentuk sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan barang rampasan negara kepada kami. Lokasinya strategis dan sangat potensial untuk mendukung sarana prasarana pemerintah,” ujar Anwar Hafid, Rabu (29/4/2026). 

Baca Juga: Gaji Honorer Sulteng Disorot, Anwar Hafid Minta OPD Segera Bayar

Ia menegaskan, aset yang diterima bukan sekadar tambahan inventaris, melainkan amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah, kata dia, akan memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga: Anwar Hafid : Musrenbang Jadi Kunci Tekan Kemiskinan di Sulteng

Menurutnya, keberadaan tanah di Mamboro tersebut membuka peluang pengembangan fasilitas publik maupun infrastruktur strategis lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Yang terpenting, aset ini akan kami arahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, aset ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pengembalian kerugian negara, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Aset Rampasan Negara #Mamboro Palu #Anwar Hafid #kpk #sulawesi tengah