RADAR PALU – Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi global yang berdampak pada distribusi energi. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar situasi di daerah tetap kondusif dan tidak memperparah kondisi ekonomi masyarakat.
Helmi Kwarta menuturkan, persoalan distribusi BBM saat ini menjadi perhatian serius di berbagai negara. Kenaikan harga BBM, khususnya non-subsidi, tidak dapat dihindari akibat situasi global.
Meski demikian, pemerintah Indonesia masih mempertahankan harga BBM subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Baca Juga: 15 Tewas di Bekasi Timur, Rieke Diah Pitaloka Desak Izin Taksi Dibekukan
“Di negara-negara lain sudah banyak yang kesulitan BBM. Di kita, alhamdulillah, meskipun yang non-subsidi naik, tapi subsidi tetap ada,” ujarnya, Selasa (28/4) usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Sulteng.
Ia menegaskan, Polda Sulteng telah mengambil langkah antisipatif untuk mencegah praktik penimbunan BBM maupun gas elpiji.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Kapolri, yang diteruskan hingga ke jajaran kepolisian daerah.
Menurutnya, aparat kepolisian melalui fungsi reserse kriminal telah disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran, termasuk penimbunan dan distribusi ilegal BBM serta gas bersubsidi.
“Untuk kegiatan yang berkaitan dengan penimbunan BBM maupun gas, kami sudah lakukan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Baca Juga: HBP ke-62, Ditjenpas Sulteng Tegaskan Transformasi ke Pelayanan Prima dan Humanis
Helmi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi dengan melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak.
Ia menilai, kondisi yang sedang dihadapi saat ini membutuhkan kesadaran bersama agar tidak semakin membebani masyarakat.
“Sampaikan kepada masyarakat, situasi lagi susah. Jangan ada yang membuat gerakan yang menambah kesulitan. Sama-sama kita jaga Sulawesi Tengah,” katanya.
Ia secara tegas meminta pihak-pihak yang selama ini melakukan praktik penimbunan atau penyelundupan BBM dan elpiji agar menghentikan kegiatannya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas.
“Yang hobi menimbun BBM atau membawa lari LPG dari Sulawesi Tengah, stop. Mari kita jaga daerah ini bersama,” pungkasnya.
Editor : Wahono.