RADAR PALU - Duka menyelimuti Kabupaten Poso. Seorang mahasiswa baru dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang, usai menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pendaftaran ulang di Universitas Tadulako (Untad).
Informasi ini pertama kali mencuat dari unggahan akun media sosial @anakuntaddotcom. Dalam unggahan tersebut disebutkan, korban merupakan mahasiswa baru jalur SNBP yang sebelumnya menjalani tes kesehatan di RSUD Undata, Palu—fasilitas yang digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi kampus.
Tragedi terjadi saat korban dalam perjalanan kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Poso, melalui jalur Palu–Poso. Di tengah perjalanan, korban mengalami kecelakaan yang berujung fatal hingga kehilangan nyawa.
Peristiwa ini dengan cepat menyebar dan memantik reaksi luas, terutama dari kalangan mahasiswa. Duka yang muncul beriringan dengan kritik terhadap kebijakan kampus yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan dilakukan terpusat di Palu.
Sejumlah mahasiswa menilai kebijakan tersebut memberatkan, khususnya bagi calon mahasiswa dari luar kota. Mereka harus menempuh perjalanan jauh, mengeluarkan biaya tambahan, serta menghadapi risiko di jalan hanya untuk memenuhi syarat administratif.
Kritik terhadap kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Namun insiden yang menimpa mahasiswa asal Poso ini mempertegas risiko yang selama ini dikeluhkan.
Baca Juga: Lintas KI Diluncurkan, Kemenkum Sulteng Ubah Pola Layanan Kekayaan Intelektual
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Untad terkait peristiwa tersebut maupun evaluasi atas kebijakan yang dipersoalkan.***
Editor : Muhammad Awaludin