Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ketua DPRD Morowali Utara Minta Pemkab Transparansi Soal Rencana Pinjaman Baru Dana PT SMI

Ilham Nusi • Jumat, 24 April 2026 | 11:02 WIB
RETRET: Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala saat mengikuti Retret beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
RETRET: Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala saat mengikuti Retret beberapa waktu lalu. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU – Rencana Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk mengajukan pinjaman ratusan miliar rupiah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak serta-merta ditolak DPRD. Namun, dalam logika politik anggaran, kekosongan informasi justru lebih mencurigakan daripada angka itu sendiri.

Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala menegaskan, sikap hati-hati lembaganya bukan bentuk penghambatan terhadap kebijakan eksekutif. 

Sebaliknya, DPRD ingin memastikan setiap langkah fiskal daerah tetap berada di jalur yang semestinya.

Baca Juga: Devisit Rp285 Miliar, Pemkab Morut Butuh Suntikan Dana Segar PT SMI 

“DPRD tidak menghambat. Kami hanya ingin semua jelas, supaya keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat,” ujar Warda kepada Radar Palu, Kamis (23/4/2026).

Dalam bahasa anggaran, lanjut Warda, kehati-hatian bukanlah resistensi, melainkan mekanisme pengaman. Apalagi, hingga kini DPRD mengaku belum menerima penjelasan utuh terkait rencana pinjaman tersebut.

Sejauh ini, tidak ada paparan terbuka mengenai urgensi pinjaman serta belum ada rincian penggunaan dana. Terlebih proyeksi dampak ekonominya pun belum tergambar secara rasional.

Baca Juga: Delis Resmi Jadi Waketum Aspeksindo, Perkuat Peran Morut di Sektor Kelautan Nasional

Padahal menurut Warda, dalam kebijakan publik, pertanyaan-pertanyaan mendasar seharusnya terjawab lebih dulu sebelum angka diputuskan.

Warda menyebut rencana pinjaman ini bergerak lebih cepat daripada koordinasi kebijakan. Angka ratusan miliar sudah beredar, tetapi arah penggunaannya masih samar. 

"Dalam situasi seperti ini, kepercayaan publik sering kali menjadi korban pertama," katanya.

Baca Juga: Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Morut, Warda Mamala Dorong Pembangunan Alkhairaat

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang bergerak lesuh, Warda mengingatkan agar pemerintah daerah tidak gegabah menambah beban fiskal melalui utang.

Sebab itu, dia menegaskan, pembahasan pinjaman tidak bisa dilakukan secara sepihak. Seluruh proses harus melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan ditempuh melalui mekanisme resmi.

Merujuk angka pinjaman yang menembus ratusan miliar rupiah, maka wajib dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Harus dibahas bersama Banggar. Tidak bisa diputuskan sepihak, karena ini menyangkut beban keuangan daerah ke depan,” tegasnya.

Warda juga menyinggung wacana penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai jaminan pinjaman. Secara administratif, skema tersebut bisa jadi dimungkinkan. Namun secara fiskal, hal itu berarti masa depan ikut dijaminkan.

“Harus jelas peruntukkannya. Jangan hanya uang rakyat dipakai, tetapi output-nya tidak jelas,” tegas Warda.

Jika pinjaman tersebut nantinya diarahkan untuk proyek infrastruktur, DPRD mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

Warda tidak ingin proyek-proyek tersebut justru hanya menguntungkan lingkar kekuasaan. Praktik ini kerapnya berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Untuk apa kita bebankan rakyat kalau utang itu tidak dimanfaatkan secara profesional,” katanya.

Sejumlah pengalaman sebelumnya menjadi catatan Ketua DPD II Partai Golkar Morut ini. Di Desa Lijo, Kecamatan Mamosalato, pembangunan jalan rupanya belum memberikan hasil maksimal. 

Sementara di Kecamatan Petasia, beberapa pekerjaan di RSUD Kolonodale yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga berujung masalah.

"Saya menyebut dua contoh penggunaan dana PEN tersebut agar menjadi referensi dalam menyikapi rencana utang baru," imbuhnya.

Saat skema PEN dijalankan sebelumnya, Warda menyebut prosesnya tidak sepenuhnya transparan. Kala itu hanya diketahui Ketua DPRD sebelumnya.

Namun ketika dana dicairkan, beban pengembalian justru menggerogoti APBD hingga kini.

"Hingga hari ini, utang dana PEN itu pun belum selesai,"ungkapnya.

Meski demikian, DPRD tidak menutup pintu terhadap rencana pinjaman tersebut. Namun mereka juga tidak akan membukanya tanpa syarat.

Warda menekankan, DPRD hanya meminta kejelasan. Bukan hanya tentang angka, tetapi juga arah dan dampaknya bagi masyarakat.

Di sisi lain, rencana pinjaman ini mungkin tetap akan berjalan, meski tanpa restu DPRD.

Dia juga mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari Bupati Morut Delis Julkarson Hehi terkait rencana tersebut. Baik secara pribadi maupun kelembagaan.

"Saya berharap ada komunikasi terbuka, apa manfaat nyata dari peminjaman itu harus dijelaskan secara gamblang," sebut Warda.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kekurangan anggaran #Sikap hati-hati #Langkah fiskal #Urgensi pinjaman