Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sekdes di Balantak Terciduk Asik Jual Narkoba

Nendra Prasetya • Jumat, 24 April 2026 | 10:18 WIB
DITANGKAP: Polres Banggai menahan pengedar narkoba, termasuk dua oknum perangkat desa.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
DITANGKAP: Polres Banggai menahan pengedar narkoba, termasuk dua oknum perangkat desa.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Satnarkoba Polres Banggai, berhasil mengamankan dua orang, diantaranya termasuk oknum perangkat desa di wilayah itu karena terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid di Mapolres Banggai, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 2 orang terduga peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan puluhan paket sabu sabu.

"Dari dua orang yang kita amankan ini ada satu orang perangkat desa yang menjabat sebagai Sekdes di wilayah Balantak, kemudian satu pria warga biasa," kata AKP Hamid.

Baca Juga: APBD Banggai 2025 Defisit, Ketergantungan Transfer Jadi Sorotan

Kasat menjelaskan, dua orang yang diamankan yakni RS (40) yang masih menjabat sebagai Sekdes, kemudian RY (43). 

Penangkapan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, kata dia, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pelaku peredaran narkoba diwilayah Balantak Bersaudara.

Informasi dari masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti serta dilakukan penggerebekan di rumah milik RS dan mendapati 45 sachet sabu. Penggeledahan tersebut disaksikan langsung kepala desa setempat.

Baca Juga: DPRD Provinsi Sulteng Terima Kunjungan DPRD Banggai, Konsultasi dan Koordinasi Terkait Perbaikan Infrastruktur

“Saat itu RS yang mengetahui keberadaan petugas langsung menghindar dan melarikan diri,” tuturnya.

Hingga akhirnya pada Selasa (21/4/2026), dilakukan pencegatan di jalan Trans Sulawesi Desa Poh, Pagimana, petugas mengamankan keduanya dengan barang bukti 2 sachet sabu, 2 buah HP, sebuah mobil Avansa serta barang bukti lainnya.

“Kami cegat saat dalam perjalanan pulang. Mereka memesan sabu seharga Rp10,5 Juta di Palu yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Banggai,” terang Hamid.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Terlibat kasus narkoba #Puluhan paket sabu #Ditangkap Polres Banggai #Perangkat Desa