RADAR PALU - Ketua Komisi IV DPRD Sulteng H. Moh. Hidayat Pakamundi, melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi (korkom) pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (23/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini diterima oleh Ketua Subkelompok Standarisasi dan Pengembangan, Meidinta Rindatania, bersama tim.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menggali informasi terkait pengelolaan program bantuan pendidikan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Sulteng Lakukan Kunjungan ke BKAD Sulsel Bahas Pelepasan Aset Daerah
Dalam pertemuan tersebut, diperoleh sejumlah informasi penting, di antaranya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki berbagai jenis bantuan pendidikan bagi peserta didik.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui Dinas Pendidikan tanpa melalui Biro Kesra, sehingga dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, program unggulan yang menjadi perhatian antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga: Komisi III DPRD Sulteng Laksanakan Koordinasi dan Komunikasi di Jawa Barat
Juga pengelolaan dana hibah pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta, telah dilaksanakan secara berkelanjutan dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Sebagai hasil dari kegiatan ini, Ketua Komisi III DPRD Sulteng H. Moh. Hidayat Pakamundi, merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat mengadopsi pola penyaluran bantuan pendidikan secara langsung melalui Dinas Pendidikan, mengembangkan program serupa dengan KJP dan KJMU, serta mengoptimalkan program “Berani Cerdas”.
Selain itu, diperlukan penyusunan regulasi berupa Perda yang mengatur pemberian dana hibah pendidikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin