RADAR PALU - Komisi I DPRD Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 23 April 2026, dalam rangka koordinasi dan komunikasi terkait mekanisme pelepasan aset daerah.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, didampingi anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A Hi. Yahya. Kehadiran mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, bersama jajaran.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan pembahasan teknis terkait prosedur pelepasan aset daerah, mencakup tahap perencanaan, penilaian, hingga proses pemindahtanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Komisi III DPRD Sulteng Laksanakan Koordinasi dan Komunikasi di Jawa Barat
Murniati menegaskan bahwa pelepasan aset daerah harus melalui tahapan yang ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Setiap proses wajib didukung dokumen yang lengkap serta melalui mekanisme penilaian yang objektif guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah.
Baca Juga: Rapat Komisi II DPRD Sulteng, Bahas Ranperda Ekonomi Hijau
Praktik yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif, terarah, dan sesuai regulasi.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Indraningsih Lalusu menambahkan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antar daerah serta mendorong pengelolaan aset yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin