RADARPALU – Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) reses ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dalam rangka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 pada 22–26 April 2026.
Kunjungan ini difokuskan pada penguatan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan, khususnya di kawasan industri strategis Morowali.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut oleh jajaran pemerintah daerah serta instansi vertikal, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, turut hadir mendampingi seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam agenda kunjungan, Komisi XIII tidak hanya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), tetapi juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap prosedur keimigrasian tenaga kerja asing (TKA) serta kunjungan ke Kantor Imigrasi di wilayah Morowali.
Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.
Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Turun ke Morowali, Sorot Layanan Hukum di Daerah
“Keberadaan Komisi XIII DPR RI di Morowali memberikan dorongan positif bagi peningkatan kualitas layanan dan pengawasan di sektor hukum, termasuk keimigrasian dan pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan industri seperti Morowali memiliki dinamika tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan yang optimal serta pelayanan publik yang adaptif dan responsif.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah Sulawesi Tengah semakin optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan, terutama di sektor industri yang melibatkan banyak tenaga kerja, termasuk dari luar negeri.(*)
Editor : Mugni Supardi