Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Komisi XIII DPR RI Turun ke Morowali, Sorot Layanan Hukum di Daerah

Talib • Kamis, 23 April 2026 | 07:08 WIB
Komisi XIII DPR RI menggelar RDP bersama instansi hukum di Morowali, membahas penguatan layanan hukum di Sulawesi Tengah.(Humas Kemenkum Sulteng)
Komisi XIII DPR RI menggelar RDP bersama instansi hukum di Morowali, membahas penguatan layanan hukum di Sulawesi Tengah.(Humas Kemenkum Sulteng)

 

RADAR PALU – DPR RI turun langsung ke daerah. Komisi XIII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Morowali, Sulawesi Tengah, dan langsung menyorot kualitas layanan hukum yang dirasakan masyarakat. 

Langkah ini bukan sekadar formalitas. RDP jadi momen penting untuk menguji apakah layanan hukum di daerah benar-benar berjalan atau masih sebatas kebijakan di atas kertas. 

RDP tersebut digelar dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (22/4/2026). Sejumlah instansi strategis hadir, mulai dari Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, hingga Pemasyarakatan. 

Baca Juga: Kinerja Kapolresta Palu Disorot Enggan Menindaklanjuti Kasus Penganiayaan, Ada Apa Laporan Sudah Satu Bulan Tidak Pernah Diproses

Tak ketinggalan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut dalam forum tersebut. 

Fokus pembahasan cukup luas. Mulai dari pelayanan hukum ke masyarakat, persoalan keimigrasian, kondisi lembaga pemasyarakatan, hingga perlindungan saksi dan korban yang masih menjadi sorotan. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di daerah. 

Baca Juga: Kompany Berambisi Sapu Semua Gelar

Menurutnya, pelayanan hukum tak boleh berhenti pada administrasi semata, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

“Komitmen kami jelas, bagaimana layanan hukum ini semakin mudah diakses, transparan, dan berdampak langsung,” ujarnya dalam forum tersebut. 

RDP ini juga membuka ruang evaluasi. DPR RI ingin melihat sejauh mana kebijakan pusat benar-benar diimplementasikan di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi daerah.

Sejumlah isu krusial mengemuka. Mulai dari keterbatasan sumber daya, koordinasi antarinstansi, hingga kebutuhan peningkatan fasilitas layanan. 

Di sisi lain, perlindungan terhadap saksi dan korban juga menjadi perhatian serius. DPR menilai, aspek ini masih membutuhkan penguatan, terutama dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. 

Forum ini tak hanya menjadi ajang laporan. Tapi juga ruang menyerap aspirasi dari daerah yang nantinya akan dibawa ke tingkat nasional. 

Baca Juga: Al Nassr ke Final Liga Champions Asia II Tantang Gamba Osaka

Harapannya, hasil RDP ini bisa mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tepat sasaran dan tidak terputus antara pusat dan daerah. 

Morowali dipilih bukan tanpa alasan. Sebagai daerah yang terus berkembang, kebutuhan terhadap layanan hukum yang kuat dan responsif menjadi semakin mendesak. 

DPR menekankan, pelayanan hukum yang optimal bukan hanya soal sistem, tapi juga soal kepercayaan publik. 

Jika layanan buruk, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari lambatnya proses hukum hingga ketidakpastian perlindungan. 

Melalui RDP ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan bisa semakin solid. Tujuannya satu: memastikan hukum hadir secara nyata, adil, dan bisa diakses semua kalangan.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Komisi XIII DPR #layanan hukum #dpr ri #morowali #sulteng