Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Muhammad Safri Tegaskan DBH Hak Daerah, Bukan Dana yang Harus Diminta ke Pusat

Talib • Rabu, 22 April 2026 | 20:15 WIB
Muhammad Safri menilai perjuangan DBH harus dilakukan bermartabat. Dana Bagi Hasil adalah hak daerah, bukan hadiah pusat.
Muhammad Safri menilai perjuangan DBH harus dilakukan bermartabat. Dana Bagi Hasil adalah hak daerah, bukan hadiah pusat.

RADAR PALU – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hak daerah yang diatur dalam sistem keuangan negara, bukan bentuk bantuan atau hadiah dari pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Safri menanggapi berkembangnya polemik publik terkait komentar yang meminta dirinya ikut turun langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan DBH, menyusul pernyataan Bupati Morowali Utara yang mengibaratkan perjuangan anggaran seperti “pengemis”.

Menurut Safri, aspirasi masyarakat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia menilai perlu ada pemahaman yang utuh mengenai pembagian kewenangan antara legislatif dan eksekutif dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Safri Kecam Sawah di Morowali Utara Jadi Tempat Limbah Slag Nikel, Singgung Keberpihakan Pemda

“Kalau ada masyarakat yang meminta wakil rakyat turun ke pusat, itu sah sebagai bentuk kontrol publik. Tetapi perjuangan anggaran tidak sesederhana datang lalu meminta,” ujar Safri di Palu, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara komunikasi teknis terkait alokasi anggaran kepada kementerian menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif.

Safri menegaskan DPRD tetap memberikan dukungan melalui jalur politik anggaran dan pengawasan kebijakan, namun bukan dalam pola lobi yang dapat menimbulkan kesan daerah bergantung pada belas kasihan pusat.

Baca Juga: Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Apresiasi Penertiban Tambang Ilegal oleh Satgas Gabungan TNI-Polri

“Kami tentu memiliki komunikasi politik hingga tingkat pusat. Tetapi kami tidak ingin membangun narasi seolah-olah daerah ini harus meminta-minta,” katanya.

Menurut dia, narasi seperti itu justru dapat mencederai harga diri daerah, terutama bagi wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui sumber daya alam dan sektor strategis lainnya.

Safri menilai yang harus diperjuangkan adalah keadilan distribusi, ketepatan mekanisme penyaluran, serta kepastian hak daerah penghasil sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Rapat Komisi II DPRD Sulteng, Bahas Ranperda Ekonomi Hijau“DBH itu hak daerah, bukan hadiah. Yang harus diperjuangkan adalah keadilan dan mekanismenya,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut secara objektif dan tidak terjebak dalam narasi emosional yang berpotensi menurunkan martabat daerah.

“Perjuangan boleh keras, tetapi cara dan bahasa yang digunakan harus tetap mencerminkan harga diri daerah,” ujar Safri. ***

Editor : Talib
#DBH Sulawesi Tengah #Dana bagi hasil #DPRD Sulteng #morowali utara #Muhammad Safri