Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Apresiasi Penertiban Tambang Ilegal oleh Satgas Gabungan TNI-Polri

Talib • Selasa, 21 April 2026 | 15:49 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri mengapresiasi langkah tegas Satgas Gabungan TNI-Polri menertibkan tambang ilegal di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri mengapresiasi langkah tegas Satgas Gabungan TNI-Polri menertibkan tambang ilegal di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

RADAR PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengapresiasi langkah tegas Satgas Gabungan TNI-Polri dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

 

Menurut Safri, tindakan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen nyata aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta melindungi lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

“Langkah penertiban dan penyegelan tambang ilegal ini patut diapresiasi. 

Baca Juga: Sekwan DPRD Sulteng Antusias Saksikan Semarak Sulteng Nambaso HUT Ke-62 Provinsi Sulteng

Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak praktik-praktik yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan,” kata Safri dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

 

Ia menegaskan, keberadaan tambang ilegal tidak hanya memicu kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mengurangi potensi pendapatan daerah. 

 

Karena itu, penindakan dinilai harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca Juga: Safri Kecam Sawah di Morowali Utara Jadi Tempat Limbah Slag Nikel, Singgung Keberpihakan Pemda

Safri juga mendorong agar operasi penertiban tidak berhenti pada tahap penyegelan lokasi tambang semata. 

 

Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti dengan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal tersebut.

 

“Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang berada di belakangnya. Ini penting agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Sulteng: Tambang Ilegal Asing Mirip “Penjajahan Baru”

Selain itu, Safri meminta pemerintah daerah turut memperkuat pengawasan dan memastikan tata kelola sektor pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus diperkuat agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali muncul di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

 

“Ke depan, kita ingin pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kerusakan dan kerugian,” pungkasnya. ***

Editor : Talib
#tni polri #Tambang Ilegal #DPRD Sulteng #sulteng #Safri