Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Besok! DPRD Banggai Panggil OPD Terkait Pemasangan Portal

Nendra Prasetya • Selasa, 21 April 2026 | 13:50 WIB
Suprapto (FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
Suprapto (FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto, berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait polemik rencana pemasangan portal di kawasan Pasar Simpong, Luwuk.

Pemanggilan tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Banggai, guna meminta penjelasan terkait kebijakan yang menuai protes dari masyarakat.

Suprapto menegaskan, DPRD juga akan meminta agar rencana pemasangan portal tersebut dikaji ulang, mengingat dampaknya yang dinilai dapat mengganggu aktivitas ekonomi warga, khususnya pedagang dan tukang ojek.

Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar 2.150 Liter di Banggai Laut

“Kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan secara menyeluruh, sekaligus meminta agar rencana ini dikaji kembali. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan awal terkait rencana pemasangan portal tersebut. Hal ini, menurutnya, menjadi catatan penting dalam proses pengambilan kebijakan daerah.

“Terus terang, DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana pemasangan portal ini. Padahal, kebijakan seperti ini seharusnya dibahas bersama karena berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Mendes PDT Fokus Penguatan Ekonomi Desa di Banggai Bersaudara

Sementara itu, protes dari masyarakat terus bermunculan. Para pedagang mengaku khawatir akses pembeli akan terganggu jika portal dipasang, yang berpotensi menurunkan omzet mereka.

Di sisi lain, para tukang ojek juga merasa ruang gerak mereka akan semakin terbatas.

DPRD Banggai berencana menggelar rapat dengar pendapat besok Rabu (22/04/2026) untuk mencari solusi terbaik serta menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkab Banggai Reformasi Pola Kerja ASN, Targetkan Tata Kelola Lebih Adaptif

“Kami ingin semua pihak duduk bersama, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Memanggil pimpinan OPD #Meminta penjelasan #Protes portal #di Pasar Simpong