RADAR PALU – Upaya memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak terus dilakukan pemerintah melalui pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala.
Tidak lagi hanya mengandalkan data lama, pemerintah kini melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan guna menyesuaikan kondisi riil di lapangan, seiring dinamika ekonomi masyarakat yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai menjelaskan bahwa langkah pembaruan ini penting dilakukan untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi terkini masyarakat.
Baca Juga: Update Pagi: Abrasi Banggai Kepulauan, Tanggul 100 Meter Jebol, Warga Masih Waspada
Perubahan kondisi ekonomi, seperti warga yang sudah mampu maupun yang baru masuk kategori rentan, menjadi pertimbangan utama dalam proses pemutakhiran data tersebut.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Banggai, Dwi Putra, menegaskan bahwa pembaruan data secara berkala menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran.
“Pembaruan data DTSEN dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan data penerima selalu sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Jadi, masyarakat yang sudah tidak layak bisa dikeluarkan, sementara yang membutuhkan bisa segera diakomodir,” ujar Dwi Putra.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar 2.150 Liter di Banggai Laut
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum terdata dalam DTSEN agar segera mendaftarkan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Silakan datang ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Nanti akan diusulkan dan diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi calon penerima bansos antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, bukan ASN, TNI maupun Polri, serta memiliki kondisi ekonomi terbatas.
Baca Juga: Mendes PDT Fokus Penguatan Ekonomi Desa di Banggai Bersaudara
Selain itu, calon penerima akan melalui proses usulan dari RT/RW atau pemerintah desa dan kelurahan, kemudian dibahas dalam musyawarah sebelum dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas terkait.
Dinas Sosial Banggai menegaskan bahwa DTSEN menjadi basis data utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti bantuan pangan, bantuan tunai, hingga program perlindungan sosial lainnya.
Dengan adanya pembaruan data secara berkala, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih akurat dan merata, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin