Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

UMKM Palu Mulai Urus Merek, Layanan Kemenkum Sulteng Picu Kesadaran

Talib • Senin, 20 April 2026 | 10:45 WIB
Pelaku UMKM berkonsultasi soal merek di Palu, langkah awal melindungi usaha sebelum berkembang lebih besar.(Humas Kementan Sulteng/Radar Palu)
Pelaku UMKM berkonsultasi soal merek di Palu, langkah awal melindungi usaha sebelum berkembang lebih besar.(Humas Kementan Sulteng/Radar Palu)

 RADAR PALU – Kesadaran pelaku UMKM di Palu untuk melindungi merek mulai tumbuh. Layanan konsultasi yang dibuka Kanwil Kemenkum Sulteng di event Semarak Sulteng Nambaso memicu minat tersebut. 

Kegiatan yang digelar di Jodjokodi Convention Center (JCC) ini jadi pintu awal bagi pelaku usaha memahami pentingnya kekayaan intelektual. 

UMKM Mulai Bergerak Lindungi Usaha 

Baca Juga: Tambang Ilegal Parimo Disidangkan, Peran Aktor Besar Dipertanyakan

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan perlindungan merek dan hak cipta berdampak langsung pada daya saing usaha. 

“Merek dan hak cipta bukan hanya legalitas, tapi juga memiliki nilai ekonomi,” ujarnya. 

Konsultasi hingga Cek Nama Merek 

Dalam layanan tersebut, pengunjung bisa berkonsultasi langsung soal pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta. 

Baca Juga: Indonesia Desak Gencatan Senjata Permanen di Lebanon, Korban Sipil Terus Berjatuhan

Petugas juga membantu pengecekan nama merek serta membagikan panduan praktis terkait prosedur dan biaya. 

Cegah Sengketa Sejak Dini 

Pendampingan ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik hukum di kemudian hari. 

Kemenkum Sulteng mendorong pelaku usaha lebih proaktif melindungi produknya sejak awal. 

Minat Mulai Terlihat 

Selama kegiatan, tiga pengunjung memanfaatkan konsultasi langsung dan tujuh brosur edukasi dibagikan. 

Sejumlah pelaku UMKM juga menyatakan siap melanjutkan proses pendaftaran merek dengan pendampingan lanjutan.***

 

 

 

 

 

Editor : Muhammad Awaludin
#merek dagang #hak cipta #Ekonomi Kreatif #UMKM Palu #Kemenkum Sulteng