RADAR PALU - Kemenkum Sulteng turun langsung ke pusat perbelanjaan di Palu untuk menekan peredaran barang tiruan yang dinilai merusak kepercayaan konsumen dan iklim usaha.
Edukasi dilakukan Kamis (16/4/2026) oleh Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual di sejumlah titik, mulai dari Pusat Perbelanjaan Hasanuddin hingga pusat oleh-oleh Raja Bawang. Sasaran utama: pedagang pakaian, sepatu, tas, koper, hingga produk makanan.
Edukasi Langsung ke Pedagang
Petugas mendatangi toko satu per satu, memberi pemahaman soal pentingnya menjual produk asli. Pedagang juga diingatkan soal risiko hukum jika tetap memperdagangkan barang tiruan.
Baca Juga: Skandal Ombudsman: Rp1,5 M untuk Ubah Kebijakan Kemenhut
Tak hanya itu, tim menempelkan stiker imbauan di etalase toko. Isinya ajakan kepada pembeli agar lebih waspada dan memilih produk asli.
Langkah ini disebut sebagai pendekatan preventif untuk menekan pelanggaran sebelum masuk ranah penindakan hukum.
Risiko Hukum dan Dampak Ekonomi
Baca Juga: CPNS 2026: Formasi IKN Diserbu, Lulusan Non-Teknis Ketiban Peluang
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan edukasi jadi kunci utama perlindungan kekayaan intelektual.
“Pencegahan harus dimulai dari edukasi. Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa menjual produk asli adalah bentuk penghormatan terhadap karya dan hukum,” tegasnya.
Ia menyoroti dampak luas barang tiruan, mulai dari merugikan pemilik merek hingga menurunkan kepercayaan konsumen di pasar lokal.
Menurutnya, praktik ini juga berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat di Sulawesi Tengah.
Pedagang Diajak Bangun Pasar Sehat
Sejumlah pedagang yang dikunjungi merespons positif. Mereka bersedia memasang stiker imbauan sebagai tanda dukungan terhadap gerakan anti barang tiruan.
Baca Juga: Pegadaian Palu Timur Beri Literasi ASN: Rencanakan Keuangan Matang, Masa Depan Lebih Tenang
Kemenkum menargetkan kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala agar kesadaran kolektif terbentuk di tingkat pelaku usaha dan konsumen.
Upaya ini diharapkan mendorong terciptanya pasar yang jujur, aman, dan kompetitif, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis produk asli.***
Editor : Muhammad Awaludin