Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ayah Tiri Diduga Eksploitasi Anak, Laporan Mengendap Setahun

Muchsin Siradjudin • Kamis, 16 April 2026 | 15:14 WIB
LAPORAN: Zulkifli ketika mengajukan laporan mengenai eksploitasi anak.(FOTO: MOH FATHAHILA/RADAR PALU).
LAPORAN: Zulkifli ketika mengajukan laporan mengenai eksploitasi anak.(FOTO: MOH FATHAHILA/RADAR PALU).
 
RADAR PALU – Dugaan eksploitasi anak oleh seorang ayah tiri di Kota Palu, menjadi sorotan setelah laporan kasus tersebut disebut tak kunjung ditindaklanjuti selama hampir satu tahun.

Korban merupakan anak berusia tujuh tahun yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah dasar.

Zulkifli, orang tua korban, mengungkapkan kepada Radar Palu, Jawa Pos group, anaknya diduga dipaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Aktivitas itu dilakukan di sejumlah lokasi, seperti kawasan Palu Barat, beberapa titik lampu merah, hingga area pasar.

Baca Juga: AirAsia Stop Rute Palu–Luwuk, Akses Udara Sulteng Terpukul

“Anak saya itu masih kecil, umurnya baru tujuh tahun. Harusnya dia sekolah, tapi justru disuruh kerja,” ungkap Zulkifli, Rabu (15/04/2026).

Ia menyebut, praktik tersebut tidak hanya menimpa satu anak. Sedikitnya tiga anak diduga mengalami hal serupa dan hingga kini masih berada di bawah penguasaan terduga pelaku.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat anak-anak tersebut berpotensi kehilangan hak dasar mereka, baik pendidikan maupun perlindungan. Dugaan eksploitasi yang berlangsung di ruang publik juga menunjukkan lemahnya pengawasan serta perlindungan terhadap anak di lapangan.

Baca Juga: Di Balik Pemusnahan 1 Kg Sabu, Kejari Sigi Tekankan Aksi Nyata Penegakan Hukum

Zulkifli mengaku telah melaporkan kasus ini ke sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya sejak Juni 2025. Namun hingga kini, ia belum melihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Sudah kami laporkan sejak Juni 2025, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebut upaya keluarga untuk menelusuri keberadaan anak juga mengalami hambatan. Pihak terduga pelaku disebut kerap berpindah lokasi dan mengganti nomor kontak, sehingga menyulitkan proses pencarian.

Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar 2.150 Liter di Banggai Laut

Lebih jauh, Zulkifli mengaku sempat mendapat tekanan saat mencoba mengumpulkan informasi di lapangan. Ia bahkan menyebut adanya pihak yang melarang pengambilan data, termasuk dokumentasi di lokasi.

“Waktu kami ke sana, tidak diizinkan ambil data. Bahkan ada yang bilang polisi pun tidak bisa ambil data di situ,” ujarnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terhadap keseriusan penanganan kasus dugaan eksploitasi anak, terutama ketika laporan telah disampaikan dalam kurun waktu yang cukup lama namun belum menunjukkan perkembangan.

Baca Juga: Ribuan Warga Padati Konser Sulteng Nambaso, Ekonomi Lokal Ikut Terdongkrak

Zulkifli berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan memastikan keselamatan anak-anak yang diduga menjadi korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Dugaan eksploitasi anak #Dipaksa bekerja #Minta-minta di pinggir jalan #Lemahnya pengawasan terhadap anak