Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Di Balik Pemusnahan 1 Kg Sabu, Kejari Sigi Tekankan Aksi Nyata Penegakan Hukum

Angel Sumbara • Kamis, 16 April 2026 | 14:26 WIB
MUSNAHKAN: Kajari dan jajaran Kejari Sigi, musnahkan barang bukti narkoba.(FOTO: ANGEl SUMBARA/RADAR PALU).
MUSNAHKAN: Kajari dan jajaran Kejari Sigi, musnahkan barang bukti narkoba.(FOTO: ANGEl SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sigi tak berhenti di meja persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi kini mendorong langkah lebih jauh dengan menggabungkan penegakan hukum dan edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke lingkungan sekolah.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, saat memimpin pemusnahan barang bukti perkara inkracht di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (15/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sigi memusnahkan barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup besar, yakni sabu seberat 1.006,3929 gram dari 17 perkara. Jumlah ini menjadi salah satu yang terbesar dalam periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga: Sigi Bersiap Tuan Rumah Paskah Nasional, Bupati Rizal Soroti Kekuatan Pertanian dan Pariwisata

Salah satu barang bukti paling dominan berasal dari terpidana Saul S Pambere dengan berat mencapai 985,6 gram sabu. Selain itu, turut dimusnahkan ganja seberat 114,5373 gram dari terpidana Muhamad Faik alias Faik.

Namun, menurut Irwan, angka-angka tersebut bukan sekadar data penindakan, melainkan alarm bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di daerah.

“Pemusnahan ini bukan hanya soal mengeksekusi putusan pengadilan, tetapi juga bentuk komitmen kami agar barang bukti tidak kembali beredar dan disalahgunakan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Sigi Ajukan Perubahan Raperda Pajak dan Retribusi, Fokus pada Keadilan dan Pelayanan Publik

Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.

Tidak hanya berhenti pada penindakan, Kejari Sigi juga mulai mengarahkan fokus pada langkah preventif. Edukasi tentang bahaya narkotika akan digencarkan, menyasar generasi muda sebagai kelompok yang rentan.

“Kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini penting agar anak-anak kita tidak menjadi korban maupun pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Perlindungan Pekerja Jadi Fokus, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Sigi Pererat Sinergi

Program edukasi tersebut rencananya akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan dinas pendidikan di Kabupaten Sigi dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain perkara narkotika, Kejari Sigi juga memusnahkan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum lainnya, mulai dari kasus ketertiban umum hingga kejahatan terhadap orang dan harta benda.

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat. Barang bukti sabu dihancurkan menggunakan mesin pelumat, lalu dicampur bahan kimia seperti natrium hipoklorit dan fenol untuk memastikan zat berbahaya tersebut benar-benar rusak sebelum dibuang. Sementara ganja dan barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar atau dipotong.

Baca Juga: Pemkab Sigi Ajukan Perubahan Raperda Pajak dan Retribusi, Fokus pada Keadilan dan Pelayanan Publik

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjaga transparansi dalam penegakan hukum.

Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur kepolisian, BNN, TNI, hingga pemerintah daerah dan masyarakat, sebagai bentuk pengawasan bersama.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga: Sigi Andalkan Transportasi Darat, SDM Jadi Kunci Perbaikan Layanan

Dengan kombinasi antara penindakan tegas dan edukasi berkelanjutan, Kejari Sigi berharap dapat menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membangun benteng pencegahan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda. (***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Musnahkan barang bukti narkoba #Terbesar di tahun 2026 #Menjaga keamanan masyarakat #Penegakan Hukum