Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Stand AHU Diserbu Warga di Sulteng Nambaso, Urus Legalitas Usaha Kini Lebih Mudah

Talib • Kamis, 16 April 2026 | 13:48 WIB
Warga antre di stand AHU Sulteng Nambaso, manfaatkan layanan cepat urus legalitas usaha langsung di lokasi.(Humas Kemenkum Sulteng)
Warga antre di stand AHU Sulteng Nambaso, manfaatkan layanan cepat urus legalitas usaha langsung di lokasi.(Humas Kemenkum Sulteng)

 

RADAR PALU - Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) jadi magnet di Semarak Sulteng Nambaso 2026, saat warga memanfaatkan kemudahan mengurus legalitas usaha langsung di lokasi acara. 

Stand layanan dibuka Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Halaman Jodjokodi Convention Center (JCC), Palu, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian perayaan HUT ke-62 Sulteng. 

Di stand ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan seperti konsultasi Apostille, pendaftaran Perseroan Perorangan, hingga konsultasi badan hukum seperti PT, yayasan, dan perkumpulan. 

Baca Juga: Ribuan Warga Padati Konser Sulteng Nambaso, Ekonomi Lokal Ikut Terdongkrak

Petugas juga memberikan pendampingan langsung, mulai dari proses pendaftaran hingga penjelasan syarat administrasi. Model layanan jemput bola ini membuat warga tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus dokumen hukum. 

Data hari kedua mencatat sedikitnya tiga layanan dimanfaatkan langsung di lokasi, terdiri dari konsultasi Apostille, konsultasi Perseroan Perorangan, dan satu pendaftaran usaha yang langsung diproses. 

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan kehadiran layanan ini bukan sekadar pelayanan, tetapi juga edukasi hukum bagi masyarakat. 

“Kami ingin layanan AHU bisa dijangkau langsung. Momentum ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya. 

Baca Juga: Ketua Ombudsman RI Baru Dilantik Ditangkap, Diduga Terkait Tambang

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya legalitas, padahal hal tersebut menjadi dasar perlindungan hukum sekaligus akses ke pembiayaan dan pengembangan usaha. 

Kehadiran stand AHU juga dinilai relevan dengan geliat UMKM di tengah event besar seperti Sulteng Nambaso. Banyak pelaku usaha memanfaatkan keramaian untuk berdagang, sekaligus mencari informasi legalitas usaha. 

Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, termasuk mengakses perbankan dan program pemerintah. 

Petugas helpdesk dan staf pendamping disiagakan untuk memastikan layanan berjalan cepat, informatif, dan mudah dipahami masyarakat. 

Pendekatan layanan langsung di ruang publik ini dinilai efektif memperluas jangkauan layanan hukum. Kanwil Kemenkum Sulteng berencana memperbanyak model serupa di berbagai event daerah untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.***

Editor : Muhammad Awaludin
#AHU #Legalitas usaha #Kemenkum Sulteng #UMKM Sulteng #Sulteng Nambaso