Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Semarak Sulteng Nambaso, Kemenkum Hadirkan Layanan Hukum Terpadu untuk Warga

Talib • Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB
Stand Layanan AHU dan Kekayaan Intelektual di halaman Jodjokodi Convention Center, Selasa (14/4/2026).(DOK Kemenkum Sulteng)
Stand Layanan AHU dan Kekayaan Intelektual di halaman Jodjokodi Convention Center, Selasa (14/4/2026).(DOK Kemenkum Sulteng)

RADARPALU – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadirkan Stand Layanan AHU dan Kekayaan Intelektual di halaman Jodjokodi Convention Center, Selasa (14/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian “Semarak Sulteng Nambaso 2026” yang secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa festival ini menjadi simbol persaudaraan dalam keberagaman serta momentum untuk memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai destinasi wisata unggulan.

Baca Juga: Bansos 2026 Diperbarui, 25 Ribu Masuk, 11 Ribu Dicoret

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ili Rusliadi, menyampaikan bahwa kehadiran stand layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Berbagai layanan disediakan dalam kegiatan ini, antara lain konsultasi dan pendaftaran Apostille, pendaftaran Perseroan Perorangan, serta konsultasi terkait badan hukum.

Selain itu, momentum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi terkait penggunaan sistem layanan terbaru melalui platform layanan.ahu.go.id, khususnya untuk layanan Perseroan Perorangan dan legalisasi Apostille.

Baca Juga: Pertanian Jadi Kunci Ekonomi Karbon, Ini Dampaknya ke Petani

Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dengan terealisasinya tiga pendirian Perseroan Perorangan serta satu konsultasi terkait peralihan akun dari sistem lama ke sistem yang baru.

Layanan ini didukung oleh tim helpdesk dan staf Bidang Pelayanan AHU yang siap memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas inisiatif pelayanan yang proaktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Kehadiran layanan AHU di tengah masyarakat merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan hukum yang mudah dan berkualitas,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam mendorong optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Waspada Akun Palsu, Kapolsek Mantikulore IPTU Andi Rampewali Tegaskan Tak Miliki FB Pro

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan serta aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)

Editor : Mugni Supardi
#layanan AHU #semarak sulteng nambaso 2026 #Apostille #Perseroan Perorangan #Kemenkum Sulteng