Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sekkab Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP

Muchsin Siradjudin • Selasa, 14 April 2026 | 16:45 WIB
PERTEMUAN: Sekkab Buol Moh Yamin Rahim, saat menerima Komisi Informasi Sulteng, di ruang kerja Sekkab, Selasa (14/4/2026).(FOTO: DINAS KOMINFO BUOL/RADAR PALU)
PERTEMUAN: Sekkab Buol Moh Yamin Rahim, saat menerima Komisi Informasi Sulteng, di ruang kerja Sekkab, Selasa (14/4/2026).(FOTO: DINAS KOMINFO BUOL/RADAR PALU)

RADAR PALU - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buol, Moh. Yamin Rahim, menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka pra monitoring dan evaluasi (pra monev) serta koordinasi keterbukaan informasi publik, Selasa (14/4/2026). 

Kegiatan ini merupakan tahapan awal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor.

Tim Komisi Informasi Sulteng dipimpin oleh Wakil Ketua, Irfan Deny Pontoh, didampingi Asisten Ahli Moh. Amin. Agenda kunjungan dilakukan di Kantor Bupati Buol dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

Baca Juga: Desak Bupati Buol Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II dan Pejabat Lainnya 

Rombongan diterima bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Buol.

Turut mendampingi audiensi tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (PLIP) Rahmawati T. Tonggil, serta Kepala Bidang e-Government Moh. Hatta T. Tama. 

Dalam pertemuan, Sekkab menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendukung keterbukaan informasi publik, baik dari sisi kebijakan maupun kelembagaan.

Baca Juga: Wakil Bupati Buol Pimpin Entry Meeting Bersama BPK-RI Perwakilan Sulteng

Selanjutnya, Komisi Informasi melakukan peninjauan langsung ke Dinas Kominfo Kabupaten Buol untuk melihat implementasi keterbukaan informasi publik.

Peninjauan mencakup pengelolaan website PPID, regulasi pendukung seperti peraturan bupati, serta Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai indikator utama keterbukaan informasi.

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. 

Baca Juga: Wakil Bupati Buol Hadiri Gerakan Percepatan Tanam Serentak di Desa Diat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kunker Komisi Informasi #Diterima Sekkab Buol #Terus meningkatkan kualitas layanan #Pemkab Banggai