RADAR PALU – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah. Penunjukan ini tertuang dalam SK Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Zullikar menggantikan Nuzul Rahmat dalam rangka rotasi nasional yang menyasar 14 Kajati dan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Bukan Wajah Baru di Sulteng
Zullikar Tanjung bukan sosok asing di Sulawesi Tengah. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng pada 2024.
Baca Juga: Rotasi Kejaksaan, Zullikar Tanjung Jabat Kajati Sulteng
Kariernya berlanjut saat dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulteng pada awal 2025. Posisi itu membuatnya cukup memahami peta penegakan hukum dan dinamika perkara di wilayah ini.
Karier di Pusat dan Daerah
Pada Juli 2025, Zullikar mendapat penugasan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Tak lama berselang, Oktober 2025, ia kembali ditarik ke pusat.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Palu Ringkus ABN, Diduga Edarkan Sabu di Tavanjuka
Ia dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Pengalaman di level daerah hingga pusat menjadi modal penting dalam memimpin Kejati Sulteng ke depan.
Bagian Rotasi Nasional
Mutasi ini dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Sejumlah daerah lain juga mengalami pergantian, di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, hingga Sumatera Utara.
Harapan Penguatan Penegakan Hukum
Dengan rekam jejak tersebut, penunjukan Zullikar diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum di Sulawesi Tengah.
Fokus utama mencakup penanganan perkara pidana umum, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta menjaga integritas institusi di daerah.
Pergantian ini juga menjadi momentum penyegaran organisasi, sekaligus menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.***
Editor : Muhammad Awaludin