RADARPALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, usai pelantikan empat pejabat manajerial secara virtual, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Bagus, peredaran narkoba merupakan ancaman laten yang terus mencari celah, sehingga seluruh jajaran pemasyarakatan diminta meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Minta Maaf ke Suporter, Arteta: Kami Tidak Boleh Cari Alasan
“Bahaya narkoba itu laten dan selalu mencari celah. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan narkoba menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Ditjenpas Sulteng telah mengintensifkan berbagai upaya pencegahan.
Baca Juga: Arsenal Dipermalukan Bournemouth di Kandang Sendiri
Di antaranya melalui penggeledahan rutin di blok hunian serta pelaksanaan tes urin secara acak terhadap petugas dan warga binaan.
Selain itu, langkah pemindahan warga binaan juga dilakukan untuk mengurangi kepadatan hunian yang berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba.
Bagus juga meminta seluruh jajaran memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.
“Bangun sinergi, lakukan deteksi dini, dan pastikan pengamanan berjalan maksimal,” ujarnya.
Langkah tegas ini menegaskan bahwa perang terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata yang dijalankan secara konsisten.(*)
Editor : Mugni Supardi