Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Satgas MBG Banggai Perketat Standar SPPG, Wajib Penuhi SLHS dan IPAL

Nendra Prasetya • Sabtu, 11 April 2026 | 11:02 WIB
Amin Jumail (FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PPALU).
Amin Jumail (FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PPALU).

RADAR PALU – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Banggai memperketat standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mewajibkan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Seluruh SPPG diinstruksikan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.

Perwakilan Satgas MBG Kabupaten Banggai, Drs. Amin Jumail menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Baca Juga: PPPK di Banggai Terancam Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran

“Kami menginstruksikan seluruh SPPG agar mengikuti ketentuan dari BGN, termasuk kewajiban memiliki SLHS dan IPAL. Ini penting untuk menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan SLHS menjadi indikator bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi, sementara IPAL berperan dalam pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Selain menjaga mutu makanan, ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari sisi kesehatan maupun dampak lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Banggai Reformasi Pola Kerja ASN, Targetkan Tata Kelola Lebih Adaptif

Instruksi ini berlaku bagi seluruh SPPG, baik yang masih dalam tahap pembangunan maupun yang telah beroperasi.

Satgas MBG menekankan bahwa keseragaman standar menjadi hal yang penting dalam mendukung keberhasilan program MBG secara menyeluruh.

“Kami sampaikan ini sejak dini agar tidak ada kendala ke depan, baik dalam proses operasional maupun pemenuhan administrasi. Semua SPPG harus siap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga: Menuju Desa Definitif, Pemkab Banggai Resmikan Pemekaran Desa Mekar Mulya 

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh SPPG di Kabupaten Banggai dapat segera melengkapi kebutuhan yang dipersyaratkan, sehingga pelaksanaan program MBG berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(***)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Satgas MBG #Perketat standar operasional SPPG #Menjaga kualitas layanan #Memenuhi standar kebersihan