RADAR PALU - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Morowali, baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah Ingkrah secara hukum berupa Sabu seberat 397 Gram.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan halaman Kantor Kejari Morowali, Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Hadir pula dalam acara tersebut selain Kejari Morowali Naungan Harahap, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Wakil Ketua I DPRD Morowali Ihwan Moh.Thaiyeb, Kasdim 1311 Morowali Mayor Inf Muhar dan hadirin undangan, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Terkait Kecelakaan Laut, Forbes Morowali Mendesak Polres Tangkap Pelakunya
Dalam pernyataannya singkatnya Kejari Morowali Naungan Harahap menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba, dan barang bukti lainnya.
"Barang bukti berupa sabu seberat 397 gram dan ada 66 perkara, " ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa terkait kondisi peredaran di Morowali rawan masih mendominasi dan di mana- mana masih rawan.
Baca Juga: Terkait Kecelakaan Laut, Forbes Morowali Mendesak Polres Tangkap Pelakunya
Untuk itu, kita tetap melakukan langkah tindakan pencegahan dan penindakan, serta disamping itu ada upaya upaya rehabilitasi.
" Kalau para pengguna Narkoba banyak dari Karyawan tidak juga, namun yang pasti pengguna banyak di Bahodopi," ujarnya
“Perkara ini yang sudah Inckracht tahun 2026, kedepannya kita akan lakukan 4 kali pemusnahan barang bukti ini, “ pungkasnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin