Nenek Tewas Usai Diserempet, Polisi Buru Pelaku

Nendra Prasetya • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 12:51 WIB
OLAH TKP: Polisi melakukan oleh TKP di lokasi tabrak lari.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
OLAH TKP: Polisi melakukan oleh TKP di lokasi tabrak lari.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Peristiwa memilukan terjadi di jalan trans sulawesi Luwuk - Toili wilayah Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Banggai, pada Selasa pagi (7/4/2026).

Seorang wanita lanjut usia, Cemme (83), warga Desa Bonebalantak, harus meregang nyawa di tempat kejadian usai menjadi korban tabrak lari saat sedang menyebrang jalan. 

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka mengatakan korban diketahui pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, sebelum insiden nahas itu terjadi.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Banggai Kepulauan, Tiga Rumah dan Usaha Meubel Rusak

Sementara itu, dari arah Timur menuju Barat melaju sepeda motor warna hitam tanpa TNKB yang langsung menyerempet korban. Korban terjatuh di badan jalan sedangkan pemotor melarikan diri kearah Toili.

"Akibat tabrakan itu, korban terpental keras dan langsung dievakuasi ke Puskesmas setempat," urai IPTU Teguh. 

Benturan keras dengan aspal membuat korban mengalami patah kaki sebelah kanan, hidung dan mulut mengeluarkan darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Kunjungi Banggai, Perkuat Sinergi dan Resmikan Infrastruktur Polri

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Pelaku masih kami buru. Penyelidikan intensif dilakukan bersama Satlantas Polres Banggai,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian atau yang memiliki rekaman CCTV, dashcam, atau informasi sekecil apa pun untuk segera melapor ke kepolisian. 

“Kami butuh bantuan masyarakat agar pelaku segera terungkap. Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja tanpa keadilan untuk korban,” tambahnya.

Baca Juga: Durian Asaan Banggai Didorong Dapat Sertifikat IG

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab di jalan raya. Kecelakaan bisa saja terjadi secara tidak sengaja, namun melarikan diri setelahnya adalah tindakan pidana yang bisa dikenai hukuman berat.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Tabrak lari Seorang nenek di Banggai Segera melapor ke polisi meninggal dunia