RADAR PALU - Seorang nelayan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mengalami kecelakaan laut setelah kapalnya ditabrak kapal tak dikenal atau “kapal siluman” saat melaut.
Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dan kehilangan perahunya yang tenggelam.
Korban diketahui bernama Irvan (38), warga Desa Bahontobungku, Kecamatan Bungku Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di perairan Bungku.
Baca Juga: Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Morowali Dilantik
Irvan menuturkan, kejadian bermula saat dirinya tengah memancing menggunakan perahu miliknya. Tiba-tiba, sebuah kapal berbahan besi yang diduga jenis kargo melintas dan langsung menabrak perahunya.
“Saya tidak sempat menghindar. Kapalnya besar, seperti kapal besi, datang dari arah Bahodopi menuju Topogaro. Setelah menabrak, kapal itu langsung pergi,” ujar Irvan saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/4/2026).
Benturan keras membuat perahu milik Irvan terbalik dan akhirnya tenggelam. Ia pun terpaksa menyelamatkan diri dengan berenang menggunakan bantuan gabus sebelum akhirnya dievakuasi oleh nelayan lain yang melintas sekitar 10 menit setelah kejadian.
Baca Juga: Cuaca 3 Hari ke Depan, Morowali–Poso Masuk Level Siaga
Akibat insiden tersebut, Irvan mengalami luka di bagian kepala serta memar di lengan kanan dan tubuh. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Bungku Kota untuk mendapatkan perawatan medis.
“Yang paling penting saya selamat. Tapi perahu saya tenggelam dan belum ditemukan sampai sekarang,” katanya.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk Polres Morowali dan petugas KKP setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Duka Morowali: Anggota DPRD Morowali, Sadhak Husain Zainal Abidin Tutup Usia
Kepala Desa Bahontobungku, Nurdin, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban sempat mengalami luka cukup serius sehingga membutuhkan penanganan medis.
Ia juga mengungkapkan kendala dalam pembiayaan pengobatan korban. Menurutnya, karena pelaku tabrak lari belum diketahui, korban tidak dapat mengakses jaminan BPJS yang biasanya ditanggung pihak penabrak.
“Karena pelaku tidak diketahui, korban harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri,” ujar Nurdin.
Baca Juga: SPIM-KPBI Demo Kantor DPRD Morowali, Tuntut Hak Karyawan
Pihak desa berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas kapal yang menabrak dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
“Kami berharap pelaku bisa ditemukan agar bertanggung jawab atas kejadian ini,” pungkasnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin