RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), menyampaikan penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (7/4/2026), di ruang sidang DPRD setempat.
Penjelasan Bupati Parigi Moutong dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Abdul Sahid, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, LKPJ disusun mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2024–2026.
Baca Juga: Eksplorasi Alam di Telaga Tambing, Mahasiswa Parimo Belajar Langsung dari Sumbernya
Dokumen ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Pada tahun 2025, Pemkab Parigi Moutong mengusung tema pembangunan “Penguatan Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Kawasan.”
Tema tersebut dijabarkan dalam sejumlah prioritas, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi unggulan, penanggulangan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Baca Juga: IPR Diduga Disalahgunakan, Tambang Gunakan Banyak Ekskavator: DPRD Parimo Minta Jangan Ada Pembiaran
Secara umum, capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2025 dikategorikan “berhasil hingga sangat berhasil”, meskipun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian serius.
Beberapa capaian indikator kinerja utama di antaranya, indeks reformasi birokrasi terealisasi sebesar 56,48 poin atau melampaui target 44 poin. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,48, lebih tinggi dari target 68,77.
Selain itu, prevalensi stunting berhasil ditekan menjadi 9,3 persen, jauh di bawah target 18,68 persen. Angka kemiskinan juga menurun menjadi 13,51 persen, lebih baik dibanding target 14,10 persen.
Namun demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat indikator yang belum optimal.
Nilai akuntabilitas kinerja pemerintah baru mencapai 65,36 dari target 75. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,92 persen, masih di bawah target 5,01 persen.
Tak hanya itu, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah masih berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang menjadi catatan penting untuk segera dibenahi.
Baca Juga: Forkkom Bappeda XXIII di Parimo: Sinkronisasi Pembangunan Daerah Diperkuat Tanpa Ego Sektoral
Pemerintah daerah menegaskan, berbagai kekurangan tersebut akan menjadi perhatian serius dan komitmen untuk diperbaiki ke depan.
“Melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, capaian yang telah diraih diharapkan dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam penjelasan tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan strategis terhadap jalannya pemerintahan daerah.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin