RADAR PALU – Durian Asaan dari Kabupaten Banggai tengah didorong mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) melalui pemeriksaan substantif di Desa Asaan dan Ampera, Selasa (7/4/2026).
Proses ini melibatkan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkum Sulteng.
Fokusnya memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Resmikan Packing House Durian, Pemkab Parigi Moutong Bidik Pasar Ekspor Global
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan IG penting untuk melindungi produk lokal.
“Durian Asaan bukan sekadar komoditas, tapi identitas daerah yang harus dijaga kualitasnya,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikat IG juga memberi nilai tambah ekonomi bagi petani.
Baca Juga: Ekspor Durian Sulteng ke China Makin Kuat, Ini Pemicunya
Dari hasil pemeriksaan, wilayah IG mencakup Desa Ampera, Asaan, dan Bulu.
Potensi pohon durian cukup besar, namun belum terkelola secara terpusat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, menyebut masih ada aspek yang perlu diperbaiki.
“Dokumen deskripsi perlu diperkuat, terutama data kepemilikan dan standar mutu,” jelasnya.
Pemerintah daerah dan petani diminta terlibat aktif dalam proses ini.
Kolaborasi dinilai penting agar kualitas produk konsisten dan siap bersaing.
Selain Durian Asaan, Banggai juga memiliki potensi IG lain seperti Durian Nambo.
Jika berhasil, komoditas ini berpeluang menembus pasar nasional hingga internasional.***
Editor : Muhammad Awaludin