Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Disiplin DPRD Sigi Disorot, Anggota Jarang Hadir Rapat Jadi Perbincangan Publik

Angel Sumbara • Selasa, 7 April 2026 | 16:45 WIB
DISOROT: Suasana sidang di DPRD Sigi, terlihat anggota yang hadir sedikit.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
DISOROT: Suasana sidang di DPRD Sigi, terlihat anggota yang hadir sedikit.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Isu kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Sigi kembali mencuat dan menjadi sorotan luas, bahkan hingga ramai diperbincangkan di media sosial. 

Seorang anggota dewan berinisial HB dari daerah pemilihan III disebut-sebut kurang aktif menghadiri sejumlah rapat paripurna, hingga berdampak pada molornya agenda karena belum terpenuhinya kuorum.

Pantauan Radar Palu (Jawa Pos Group), menunjukkan bahwa pada awal Januari 2026, saat tiga komisi DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota yang dimaksud juga terpantau tidak hadir.

Baca Juga: WFH Mulai Diterapkan, Bupati Sigi: Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

Rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja OPD, khususnya terkait realisasi anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta rencana program kerja tahun 2026. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan adanya anggota DPRD yang jarang mengikuti agenda penting tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, menegaskan bahwa persoalan kedisiplinan anggota akan segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan masing-masing fraksi.

“Hal ini akan saya komunikasikan dengan masing-masing fraksi untuk menegur oknum anggota yang jarang masuk,” ujar Minhar beberapa bulan lalu melalui sambungan telpon awak media di Sigi.

Baca Juga: Festival Tapa Gogoso Didorong Masuk Kalender Wisata, Pemkab Sigi Siapkan Pengembangan Berkelanjutan

Ia menjelaskan bahwa tugas anggota DPRD mencakup tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kehadiran anggota DPRD penting karena kita lahir dari masyarakat dan dari dapil masing-masing. Kita harus hadir untuk mengawal perkembangan dan menyerap aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Sigi, Ilham, menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan tanggung jawab utama setiap anggota DPRD sebagai representasi masyarakat.

Baca Juga: Data LKPJ Dinilai Tak Jelas, Pansus DPRD Sigi Kesulitan Ukur Kinerja Pemkab

“Ketika kita sudah terpilih menjadi anggota DPRD, maka tanggung jawab kita kepada masyarakat harus dijalankan, termasuk kehadiran dalam rapat,” ujar Ilham.

Ia menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, termasuk membuka ruang klarifikasi bagi anggota yang bersangkutan.

“Saya akan bicarakan dengan pimpinan fraksi. Yang bersangkutan juga kemungkinan akan diundang agar kita mengetahui apa persoalan dan kendala yang terjadi,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Sigi Percepat Pembenahan Danau Lindu

Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sigi, Smar, menjelaskan bahwa mekanisme penilaian kehadiran telah diatur dalam tata tertib.

“Kalau tiga kali berturut-turut tidak hadir, itu bisa dipertimbangkan oleh ketua fraksi. Tapi yang bersangkutan juga tidak selalu absen berturut-turut,” ujarnya.

Sorotan terhadap kedisiplinan ini dinilai penting mengingat DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menuntut kehadiran aktif anggota dalam setiap agenda resmi.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Gaungkan “Perang Semesta”, Sigi Didorong Perkuat Pengawasan Warga Lawan Narkoba

Di tengah sorotan tersebut, anggota DPRD berinisial HB akhirnya angkat bicara melalui salah satu komentar di media sosial Facebook. Ia mengakui kinerjanya belum maksimal dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Terima kasih atas perhatian dan masukan terkait kinerja saya sebagai wakil rakyat yang memang masih belum maksimal karena berbagai hal.

Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam diri saya, dan saya berkomitmen untuk terus belajar serta memperbaiki diri setiap hari agar bisa memberikan yang lebih baik ke depannya,” tulis HB di kolem komentar Senin, (6/4/2026).

Baca Juga: KPU Sigi Tetapkan 204.979 Pemilih, Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tekankan Data Akurat

“Dan saya juga memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kegaduhan yang ditimbulkan,” lanjutnya.(gel)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Anggota DPRD jarang hadir #Di setiap persidangan #Disoroti masyarakat #DPRD Kabupaten Sigi