RADAR PALU – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2025 menuai sorotan tajam dari DPRD. Pansus II mengaku kesulitan menelaah dokumen akibat penyajian data yang dinilai belum jelas dan kurang informatif.
Anggota Pansus II DPRD Sigi, Abdul Rifai Arif, mengungkapkan bahwa pembahasan LKPJ yang telah berlangsung beberapa hari terakhir itu menemukan sejumlah catatan krusial, terutama pada bagian penyajian data.
“Pansus mengalami kesulitan menelaah data, terutama terkait target yang dicantumkan. Tidak dijelaskan secara rinci target apa yang dimaksud,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut terlihat jelas pada Bab III LKPJ yang memuat realisasi program dan kegiatan per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun 2025.
Kondisi ini, kata dia, menyulitkan DPRD dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif.
“Dengan penyajian seperti ini, kami kesulitan menilai sejauh mana realisasi program dan pencapaian target yang telah ditetapkan,” tegas Rifai.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Gaungkan “Perang Semesta”, Sigi Didorong Perkuat Pengawasan Warga Lawan Narkoba
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ sejatinya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam aturan tersebut, pembahasan LKPJ bersifat internal DPRD, sehingga kualitas analisis sangat bergantung pada kejelasan dokumen yang disampaikan pemerintah daerah.
Namun, kondisi dokumen saat ini dinilai belum mendukung analisis secara maksimal.
Selain persoalan teknis penyajian data, Pansus II juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun sebelumnya.
Rifai mengungkapkan, masih terdapat sejumlah rekomendasi tahun 2024 yang belum ditindaklanjuti secara optimal, bahkan ada yang belum dijalankan sama sekali.
“Beberapa jawaban dari perangkat daerah juga tidak relevan dengan rekomendasi yang diberikan. Ini menunjukkan tindak lanjut belum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Baca Juga: Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Dinas Peternakan Sigi Kian Menguat
Pansus II DPRD Sigi pun menegaskan perlunya perbaikan serius dalam penyusunan dokumen LKPJ ke depan agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan lebih efektif.(gel)
Editor : Muchsin Siradjudin