Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Gubernur Anwar Hafid Gaungkan “Perang Semesta”, Sigi Didorong Perkuat Pengawasan Warga Lawan Narkoba

Angel Sumbara • Jumat, 3 April 2026 | 20:20 WIB
MELIBATKAN MASYARAKAT: Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilawan bersama masyarakat.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
MELIBATKAN MASYARAKAT: Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilawan bersama masyarakat.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Ancaman peredaran narkoba di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Daerah ini tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan cukup tinggi, sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang lebih terstruktur dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah, Sigi menempati peringkat kedua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba setelah Kota Palu. 

Sejumlah kecamatan seperti Marawola Raya, Sigi Biromaru Raya, Palolo, dan Tanambulava masuk kategori rawan. Bahkan, beberapa desa seperti Tinggede, Tinggede Selatan, dan Mpanau telah ditetapkan sebagai desa siaga narkoba.

Baca Juga: KPU Sigi Tetapkan 204.979 Pemilih, Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tekankan Data Akurat

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi gerakan bersama masyarakat.

“Saya selalu bilang, narkoba ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, BNN, dan pemerintah daerah saja. Harus ada gerakan semesta,” ujarnya kepada Radar Palu Jawa Pos, Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, terutama melalui penguatan sistem keamanan lingkungan di tingkat desa. Salah satunya dengan menghidupkan kembali pos ronda sebagai sarana pengawasan warga.

Baca Juga: Patroli Ditingkatkan, Polres Sigi Fokus Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini

“Semua pos ronda harus aktif. Setiap orang yang keluar masuk harus tercatat. Ini wajib lapor 24 jam, supaya tidak ada peluang terjadinya transaksi narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan berbasis masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menutup celah peredaran narkoba di wilayah permukiman.

Di sisi lain, Bupati Sigi, Mohamad Rizal, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan berbagai upaya pencegahan, terutama melalui dunia pendidikan. Pemkab Sigi menggandeng organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) untuk memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Dinas Peternakan Sigi Kian Menguat

“Masalah narkoba sudah kami tangani dengan gerakan di sekolah-sekolah. Kami bekerja sama dengan Granat dan Dinas Pendidikan agar anak-anak paham sejak dini tentang bahaya narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut diharapkan dapat membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengajukan permohonan pembentukan kantor BNN di Kabupaten Sigi. Namun, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesiapan lahan.

Baca Juga: Sigi Susun Strategi Selektif Hadapi Porprov 2026, Fokus Cabor Berpeluang Medali

“Untuk sekarang kami sudah mengajukan permohonan. Kendalanya ada persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau lahan, kami sudah siap,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sigi. Melalui gerakan bersama yang melibatkan warga, diharapkan ruang gerak peredaran narkoba dapat semakin dipersempit.

Upaya ini sekaligus menjadi harapan besar agar generasi muda di Sigi dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika. (***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Ancaman narkoba #Sejumlah kecamatan #Rawan narkoba #Dilakukan pencegahan