RADAR PALU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026), di Aula Kantor KPU Sigi.
Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur pembaruan data pemilih secara berkala guna menjaga kualitas daftar pemilih.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Sigi, sekretariat, serta sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Sigi, DPRD, Bawaslu Kabupaten Sigi, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, Badan Kesbangpol, Polres Sigi, hingga perwakilan Lapas Perempuan Kelas III Sigi.
Baca Juga: Patroli Ditingkatkan, Polres Sigi Fokus Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini
Rapat yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga 14.00 WITA itu berjalan lancar, dengan berbagai masukan dari peserta rapat, khususnya terkait pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih.
Dalam forum tersebut, disepakati perlunya penguatan koordinasi rutin antara penyelenggara pemilu bersama pemerintah daerah dan unsur terkait. Hal ini dinilai penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam berita acara dan keputusan KPU Sigi tertanggal 2 April 2026, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sigi pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 204.979 pemilih.
Baca Juga: Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Dinas Peternakan Sigi Kian Menguat
Lebih lanjut, kata dia, pemilih yang tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa/kelurahan, dengan komposisi 104.158 pemilih laki-laki dan 100.821 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan 2.780 pemilih baru, penghapusan 1.843 pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data terhadap 1.433 pemilih, termasuk tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sigi terhadap tiga data pemilih yang telah meninggal dunia.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi, Rosnawati, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan elemen krusial dalam menjaga kualitas demokrasi.
Baca Juga: Sigi Susun Strategi Selektif Hadapi Porprov 2026, Fokus Cabor Berpeluang Medali
“Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan jika masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Melalui proses pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Sigi berharap kualitas daftar pemilih ke depan semakin valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan dipercaya masyarakat.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin